Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana menggelar aksi korporasi berupa penggabungan nilai saham atawa reverse stock. Perusahaan menggunakan rasio 5:2 untuk aksi korporasi tersebut.
Artinya, sebanyak lima saham lama akan digabung menjadi dua saham. Reverse stock ini berlaku untuk saham kelas A dan kelas B.
Sehingga, nilai nominal saham kelas A setelah reverse stock menjadi Rp 500 per saham dari sebelumnya Rp 200 per saham. Kemudian, nilai nominal kelas B berubah jadi Rp 50 per saham dari sebelumnya Rp 20 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi, Jumat (13/11), MITI telah meminta persetujuan untuk pencatatan saham hasil reverse stock pada 10 November kemarin.
Baca Juga: Rencana Backdoor Listing MITI, Reverse Stok Dulu Setelah Itu Baru Rights Issue
Adapun akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi berakhir pada 18 November.
Sementara, awal perdagangan saham dengan nominal baru dimulai 19 November yang sekaligus sebagai tanggal pendistribusian saham hasil reverse stock.
Selanjutnya: Ada indikasi backdoor listing dalam rights issue Mitra Investindo, apa kata BEI?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News