kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Minat investor milenial terhadap SBN ritel makin besar


Kamis, 10 Januari 2019 / 20:46 WIB
Minat investor milenial terhadap SBN ritel makin besar


Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemajuan teknologi membuat proses berinvestasi semakin mudah, termasuk investasi di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Investor kalangan milenial yang dikenal andal dalam urusan teknologi lantas mulai menggandrungi instrumen ini.

Sejak tahun lalu pemerintah mulai menerapkan kebijakan penawaran SBN ritel non-tradable atau tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder secara daring. Kala itu, instrumen Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR003 menjadi SBN ritel pertama yang dapat dipesan oleh investor lewat dunia maya.

Minat kaum muda ternyata cukup tinggi. Menurut data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, persentase jumlah investor usia 25 tahun—40 tahun yang memesan SBR003 mencapai 36,72% dari total investor yang berjumlah 7.642 orang.

Beranjak ke SBR004, jumlah investor milenial yang lahir di rentang tahun 1980 hingga 2000 mencapai 40,99% dari total 21.672 investor secara keseluruhan.

Hal serupa terjadi pada SBN ritel berbasis syariah, yakni Sukuk Tabungan (ST) seri ST-002. Dari 16.477 investor yang memesan instrumen tersebut, 44,61% di antaranya merupakan investor yang pada saat itu berusia 18 tahun-38 tahun.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemkeu Loto Srinaita Ginting menuturkan, perubahan sistem pemesanan SBN ritel dari manual menjadi daring dengan sendirinya akan mendorong minat masyarakat generasi milenial untuk berinvestasi pada instrumen ini.

“Masyarakat milenial terlihat sudah cukup melek terhadap teknologi. Mereka juga lebih senang transaksi lewat internet ketimbang cara-cara yang tradisional,” ungkapnya ketika ditemui Kontan.co.id, Kamis (10/1).

Di samping itu, minimum pemesanan SBN ritel yang hanya mencapai Rp 1 juta dinilai cukup akomodatif dengan penghasilan investor milenial.

Pemerintah tak hanya mendesain struktur SBN ritel sedemikian rupa untuk menarik minat investor milenial. Upaya lain juga ditempuh dengan cara menggaet sosok-sosok berpengaruh atau influencer untuk mempromosikan SBN ritel dengan gencar agar investor milenial mau berinvestasi.

Loto tidak menyebut siapa-siapa saja sosok tersebut. Namun, pastinya sosok ini paham dengan dunia investasi dan punya daya tarik yang kuat di mata masyarakat usia muda.

Dia juga mengaku, pemerintah sebenarnya tidak memasang target khusus berapa jumlah investor yang memesan SBN ritel, termasuk investor milenial. “Yang pasti kami ingin sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Perencana Keuangan Financia Consulting Eko Endarto memandang, besarnya jumlah investor milenial yang memesan SBN ritel menunjukkan bahwa investor tersebut sudah makin sadar akan pentingnya berinvestasi. “Kombinasi akses informasi yang makin mudah dan materi promosi yang menarik membuat investor milenial akhirnya mau berinvestasi,” ujar dia, Kamis (10/1).

Hanya saja, harus diakui sebagian investor usia muda kerap memiliki rasa penasaran yang tinggi terhadap produk investasi, namun tidak diimbangi dengan kemampuan dalam mengontrol keuangan pribadi.

Hal ini yang patut dicermati oleh tiap investor milenial, khususnya usia di bawah 30 tahun, ketika hendak memesan SBN ritel. Investor tersebut diharapkan tidak gegabah dan sebisa mungkin menggunakan dana yang benar-benar tidak terpakai di waktu sekarang untuk berinvestasi. 

“Idealnya sisihkan 10% dari total penghasilan untuk investasi,” kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×