kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Minat investor kripto naik, pengguna dan volume transaksi Tokocrypto naik signifikan


Kamis, 29 April 2021 / 22:27 WIB
Minat investor kripto naik, pengguna dan volume transaksi Tokocrypto naik signifikan
Seminar kolaborasi strategis Tokocrypto dan Peruri dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelanggan.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat terhadap investasi aset kripto semakin melonjak. Masyarakat yang semula skeptis, kini berbondong-bondong mulai masuk ke aset kripto. 

Lonjakan minat investor terhadap aset kripto turut dirasakan Tokocrypto, sebagai salah satu pedagang aset fisik kripto yang sudah terdaftar di Bappebti. 

CEO & Co-Founder Tokocrypto Pang Xue Kai mengungkapkan, kini jumlah investor aset kripto di Indonesia per Maret kemarin sudah mencapai 4,45 juta berdasarkan data Bappebti.

"Kami turut mencatatkan pertumbuhan investor maupun transaksi. Active trader di Tococrypto naik dari 1.500 per minggu pada tahun 2019 menjadi lebih dari 90.000 per minggu saat ini," kata Kai dalam acara media gathering, Kamis (29/4).

Kai juga menyebutkan, volume transaksi harian di Tokocrypto kini sudah lebih dari US$ 60 juta, dibanding tahun 2019 yang volumenya masih US$ 2 juta. Jumlah user Tokocrypto pun tercatat sudah lebih dari 600.000 pengguna.

Baca Juga: Ada rencana pembentukan bursa pasar fisik aset kripto, pedagang aset kripto antusias

COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda menambahkan, meningkatnya kepercayaan investor terhadap aset kripto menjadi pendorong utama pertumbuhan tersebut. Ditambah lagi, seiring dengan pemulihan ekonomi, banyak investor yang semakin melirik aset berisiko seperti aset kripto di saat harga emas mulai turun. 

Demi meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan investor terhadap aset kripto, Teguh menuturkan Tokocrypto akan selalu meningkatkan kualitas layanan. Salah satunya, yaitu senantiasa mematuhi peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. 

"Saat ini, kami telah selesai melakukan audit ISO 27017 terkait cloud security, di mana ISO 27017 hanya dimiliki oleh cloud provider saja. Kami juga melakukan kewajiban pelaporan secara berkala kepada BAPPEBTI dan PPTAK," imbuh Teguh.

Selain itu, Tokocrypto juga menjalin kolaborasi strategis bersama dengan ICH (Indonesia Clearing House), lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia.

Teguh menyebut, integrasi Tokocrypto dengan ICH merupakan sebuah langkah konkrit yang dilakukan untuk membangun ekosistem perdagangan aset kripto yang lebih terkontrol dan terawasi dengan baik sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada investor untuk bertransaksi di Indonesia.

Tokocrypto juga menjalin kolaborasi bersama Peruri, sebagai satu-satunya BUMN yang termasuk dalam penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Kominfo RI. Sebagai PSrE, Peruri memiliki kemampuan menerbitkan digital certificate yang dapat digunakan untuk customer on boarding. 

Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama Peruri mengatakan, Peruri sejak 50 tahun yang lalu sudah bergerak sebagai perusahaan penjamin keaslian. Saat ini Peruri juga mampu menjaminkan keaslian sistem digital salah satunya adalah proses verifikasi dan autentikasi customer on boarding. 

"Proses ini menjadi sangat kritikal karena jika kita sudah yakin dengan validitas dari usernya, maka untuk segala jenis transaksi yang dilakukan akan aman. Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Tokocrypto untuk terus meningkatkan kepercayaan dan rasa nyaman baik bagi pelanggan dan ekosistemnya,” kata Dwina dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Potensi investor kripto di Indonesia bisa tersokong dari segmen unbanked

Berbagai inisiatif pemerintah untuk menciptakan iklim industri aset kripto yang kondusif sudah dilakukan, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pun terus meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, serta kepastian berusaha di sektor komoditas digital atau aset kripto. 

"Kami tentunya mendukung berbagai kebijakan pemerintah terkait aset kripto, di mana tujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di bidang blockchain dan investasi aset kripto, termasuk dalam mendukung BAPPEBTI dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) agar Indonesia mendapatkan keanggotaan penuh FATF," jelas Manda. 

Tujuan FATF adalah untuk menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.

Selanjutnya: Tembus US$ 2.700, Ether cetak rekor baru harga tertinggi sepanjang masa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×