kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Minat investor di industri fintech urun modal securities crowdfunding meningkat


Selasa, 17 Agustus 2021 / 21:48 WIB
Minat investor di industri fintech urun modal securities crowdfunding meningkat
ILUSTRASI. Minat investor di industri fintech urun modal securities crowdfunding meningkat


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemudahan mencari pemodal dan menjadi pemodal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui teknologi finansial urun dana atawa securities crowdfunding (SCF) menjadi daya tarik industri ini untuk berkembang.  

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) realisasi penerbitan saham UMKM di SCF naik 64% secara year to date (ytd) mencapai Rp 313,55 miliar per akhir Juli. 

Sedangkan, total pemodal fintech SCF atau sebelumya disebut equity crowdfuning (ECF) di periode yang sama juga tumbuh 54,42% ytd menjadi 34.525 pemodal dari 22.341 pemodal. 

Ketua Umum  Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), Reza Avesena mengatakan industri SCF berkembang karena konsep SCF memudahkan masyarakat untuk bisa memiliki saham UMKM berkualitas. Dari sisi pemodal, keuntungan yang bisa didapat dari platform SCF adalah pertama, bisa memiliki potensi mendapatkan keuntungan bagi hasil dari investasi yang dilakukan ke UMKM tersebut. 

Baca Juga: Hingga Mei 2021, pendanaan fintech urun dana capai Rp 273,47 miliar

Kedua, masyarakat bisa sekaligus mempelajari bisnis UMKM dari laporan-laporan kinerja keuangan yang disajikan para UMKM (penerbit) di platform layanan urun dana.  Ketiga, investor secara tidak langsung juga bisa berkontribusi memajukan ekonomi lewat pengembangan usaha mikro. 

Untuk dapat memiliki potensi keuntungan dari UMKM, mengacu pada peraturan OJK nomor 37/POJK/04/2018 jumlah minimal pembelian saham adalah jumlah dana yang ditawarkan dibagi sisa maksimal pemilik saham untuk atas nama masyarakat. Sehingga minimal pembelian saham tiap penerbit bisa berbeda. Reza mengatakan jumlah minimal pembelian saham bisa saja dimulai dari sekitar Rp 50.000. 

Bagi investor yang terjun di SCF, Reza mengingatkan investasi di SCF termasuk sebagai investasi jangka panjang. Selain itu, terdapat risiko yang cukup tinggi. "Investasi langsung pada UMKM tentunya memliki risiko yang cukup tinggi, bisa terjadi penurunan penjualan, pembatasan gerak ekonomi karena pandemi juga sangat berpengaruh terhadap kinerja UMKM," kata Reza, Senin (15/8). 

Tinggi rendahnya imbal hasil atawa dividen yang investor dapatkan bergantung pada penjualan dan pertumbuhan kinerja masing-masing UMKM. Sementara, periode pembagian imbal hasil beragam, tetapi rata-rata didistribusikan setiap 6 bulan sekali atau satu tahun sekali. 

Baca Juga: Fintech syariah diyakini tumbuh pada tahun 2021, ini alasannya



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×