Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Millenium Danatama Sekuritas membantah pihaknya melakukan gagal bayar saham seperti yang di beritakan. Manajemen menjelaskan, pihaknya melakukan transaksi penjualan saham di pasar negosiasi sesuai dengan instruksi nasabah.
"Jadi tidak mungkin terjadi gagal bayar karena perusahaan kami melakukan transaksi jual," kata Direktur Utama PT Millenium Danatama Sekuritas Justine Perangin-angin, Rabu (11/11).
PT Bursa Efek Indonesia menghentikan aktivitas perdagangan tiga anggota bursa atau perusahaan sekuritas pada Rabu karena terbukti lalai dalam menjalankan prosedur pengendalian internal atas kegiatan operasional perusahaan.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, penetapan tiga anggota bursa (AB) atau broker yang diduga bersalah didapati lewat penelusuran dan pemanggilan.
Tito mengatakan, ketiga sekuritas itu telah mengabaikan beberapa pasal yang ada di Undang-undang Pasar Modal dan Peraturan OJK. Sanksi terhadap mereka akan dicabut setelah kelalaian tersebut diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News