kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.577   -22,00   -0,13%
  • IDX 8.274   46,66   0,57%
  • KOMPAS100 1.135   13,15   1,17%
  • LQ45 794   6,33   0,80%
  • ISSI 297   2,50   0,85%
  • IDX30 415   2,85   0,69%
  • IDXHIDIV20 466   3,12   0,67%
  • IDX80 125   1,44   1,16%
  • IDXV30 133   1,08   0,81%
  • IDXQ30 130   1,30   1,01%

MIKA putuskan melakukan stock split


Rabu, 23 September 2015 / 19:23 WIB
MIKA putuskan melakukan stock split


Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Emiten rumah sakit (RS) PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) mencoba menambah frekuensi transaksi pemain ritel dan lokal dengan memecah nilai nominal saham (stock split). Keputusan stock split tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MIKA di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (23/9).

“Dalam RUPSLB kali ini, para pemegang saham dengan suara keputusan 99% telah menyutujui untuk melakukan stock split,” kata Direktur Independen MIKA Joyce Vidyayanti Handajani dalam konferensi pers usai RUPSLB MIKA.

Setelah stock split, nominal saham yang tadinya Rp 100 per saham dipecah menjadi Rp 10 per saham. Dengan kata lain, jumlah saham MIKA yang ditempatkan dan disetor penuh senilai 1.455.073.600 saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham kini menjadi 14.550.736.000 saham dengan nilai nominal per saham.

“Setelah stock split, harga saham yang sebelumnya Rp 29.000 kini menjadi Rp 2.900. Dengan menurunnya harga saham, partisipasi pemain ritel dan lokal diharapkan akan meningkat. Sebab sebelumnya harga saham kami untuk ukuran lokal cukup mahal,” kata Presiden Direktur MIKA Rustiyan Oen.

Adapun komponen pemegang saham MIKA masih didominasi investor asing. Saat ini, lebih dari 60% pemegang saham MIKA adalah investor asing, termasuk founder, dan 40% investor lokal, termasuk founder.

Dalam RUPLSB kali ini, MIKA tidak melakukan right issue penggalangan dana baru. “Walaupun jumlah saham yang beredar bertambah, secara praktik tidak ada tambahan dana baru,” tandas Oen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×