kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

META resmi punya perusahaan menara


Rabu, 22 Januari 2014 / 18:14 WIB
META resmi punya perusahaan menara
ILUSTRASI. Layanan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI). 


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) resmi memiliki perusahaan menara. Anak usaha milik Grup Rajawali ini telah menyelesaikan transaksi akuissi menara telekomunikasi, Tara Cell Intrabuana (Towerco).

"Transaksi (akuisisi Towerco) sudah closing kemarin (Selasa, 21/1)," ujar Omar Danni Hasan, Direktur Keuangan META kepada KONTAN hari ini (22/1).

Melalui, anak usahanya, PT Telkom Infranusantara (TI), META mengakuisisi saham Towerco milik PT Tara Telco Indonesia (TTI) dan PT Menara Telekomunikasi Indonesia (MTI).

Jadi, pengambilalihan saham Towerco ini dilakukan melalui penerbitan saham baru oleh Tara Telco sebanyak 705,68 juta saham. Kemudian, TI menyerap saham baru tersebut senilai Rp 500 miliar.

Sementara itu, untuk mengambil kepemilikan Towerco milik MTI, TI memberikan pembiayaan mudarabah. Nilainya sebesar Rp 98 miliar.  Pembiayaan tersebut diberikan atas dasar penerbitan call option oleh MTI kepada TI.

Opsi ini memberikan kewenangan bagi TI untuk membeli saham Towerco milik MTI dengan nilai yang sama. Jumlah sahamnya sekitar 138,31 juta saham. Bersamaan dengan penerbitan call option ini, TI juga menyerahkan dana Rp 1 miliar menerbitkan put option kepada MTI. Put option ini memberikan hak bagi MTI untuk menjual saham Towerco.

Saat ini, Towerco memiliki 500 menara. Ke depan, META berencana menambah jumlah menara. "Mungkin melalui akuisisi, tetapi untuk saat ini kami besarkan dulu bisnisnya," pungkas Omar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×