Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kemarin (15/3) adalah waktu jatuh tempo pembayaran bunga obligasi rupiah PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN). Namun, Mobile-8 menunda sementara waktu pembayaran bunga tersebut. "Tak mungkin membayarnya saat jatuh tempo," kata Sekretaris Perusahaan Mobile-8 Chris Taufik, kemarin.
Namun, Chris menandaskan perusahaannya tak berniat mengemplang bunga obligasi rupiah tersebut. Kalau pun tidak langsung membayarnya pas masa jatuh tempo, itu lantaran FREN masih memiliki kesempatan 14 hari sejak tanggal jatuh tempo untuk membayar bunga tadi.
Kata Chris, FREN dan perwakilan pemegang obligasi rupiah masih bernegosiasi mengenai peluang restrukturisasi obligasi rupiah. Jika tercapai kesepakatan, ini akan berdampak pada perhitungan bunga obligasi. "Kami juga perlu menghitung kemampuan kas kami," lanjut Chris.
Cuma, hingga kini para pemegang obligasi FREN belum memberi lampu hijau tawaran restrukturisasi FREN. Contoh, Bank BCA, pemilik obligasi FREN senilai Rp 100 miliar. "Semua masih dirundingkan," kata Jahja Setiatmadja Wakil Direktur Bank BCA.
Catatan saja, obligasi rupiah FREN senilai Rp 675 miliar itu akan jatuh tempo Maret 2012. Obligasi itu menawarkan bunga 12,375% per tahun yang dibayarkan tiap tiga bulan.
Sebelumnya, FREN sudah menunda pembayaran bunga obligasi dolar senilai US$ 100 juta yang jatuh tempo 2 Maret 2009. Sebab, DB Trustee Limited selaku wali amanat pemegang obligasi dolar FREN menggugat FREN ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. FREN pun memilih menunggu putusan pengadilan.
Yang jelas, gara-gara kisruh dua obligasi itu, CIMB-GK Securities mengeluarkan saham FREN dari radar mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News