kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

FREN Mengaku Obligasinya Belum Default


Kamis, 19 Februari 2009 / 09:33 WIB
FREN Mengaku Obligasinya Belum Default


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) mulai melunak soal penyelesaian obligasi rupiah. Operator telepon pemilik merek Fren ini menyatakan tak keberatan menambah jaminan obligasi, dari 110% menjadi 130% dari nilai pokok obligasi.

Hanya saja, FREN belum akan menambah jaminan obligasi dalam waktu dekat. Alasannya, proses pembicaraan dengan para pemegang obligasi rupiah masih berlangsung. "Tapi prinsipnya kami tidak keberatan untuk menambah jaminan," kata Direktur Keuangan Mobile-8 Telecom Anthony C. Kartawiria kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (17/2).

Anthony menyatakan, penambahan jaminan dan restrukturisasi itu harus menjadi satu paket penyelesaian dengan obligasi dolar FREN senilai US$ 100 juta. "Ini untuk meminimalkan masalah yang mungkin timbul di belakangan hari," ungkapnya.

FREN juga menolak permintaan percepatan pembayaran obligasi rupiah dengan alasan ada klausul cross default dengan obligasi dolar itu. FREN menganggap, sampai saat ini obligasi dolar FREN belum gagal bayar atau default. Meskipun, DB Trustee selaku wali amanat pemegang obligasi dolar mengajukan gugatan wanprestasi kepada FREN di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kata Anthony, percepatan pembayaran baru bisa dilakukan jika memang sudah terbukti default. "Yang menentukan default obligasi dolar adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

Makanya, FREN akan memutuskan penambahan jaminan obligasi rupiah setelah ada keputusan pengadilan. Catatan saja, sidang perdana gugatan DB Trustee baru berlangsung 14 April 2009.

Sekadar menyegarkan ingatan, FREN menerbitkan obligasi rupiah senilai Rp 675 miliar pada Maret 2007. Obligasi ini akan jatuh tempo pada tahun 2012. FREN menawarkan bunga obligasi 12,375% per tahun yang dibayarkan setiap tiga bulan.

Kini, pemegang obligasi rupiah mulai meragukan kemampuan FREN membayar obligasi rupiah. Keraguan itu muncul setelah lembaga pemeringkat menurunkan rating obligasi dolar FREN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×