kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merdeka Copper (MDKA) Kucurkan Pembiayaan Hingga US$ 125 Juta ke Pani Bersama Jaya


Rabu, 13 April 2022 / 10:59 WIB
Merdeka Copper (MDKA) Kucurkan Pembiayaan Hingga US$ 125 Juta ke Pani Bersama Jaya
ILUSTRASI. Tambang milik Merdeka Copper Gold (MDKA)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengucurkan dana pembiayaan bergulir dengan nilai total sampai dengan US$ 125 juta kepada Pani Bersama Jaya. Pembiayaan ini tertuang dalam perjanjian utang piutang yang ditandatangani pada 8 April 2022.

Nantinya, pinjaman ini akan digunakan oleh Pani Bersama Jaya untuk tujuan termasuk namun tidak terbatas pada korporasi umum, termasuk untuk kebutuhan pengeluaran modal dan operasioanl, serta modal kerja Pani Bersama Jaya dan keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan.

Transaksi ini merupakan transaksi yang bersifat afiliasi. Sebab, Pani Bersama Jaya merupakan perusahaan terkendali MDKA. Sebanyak 83,35% saham Pani Bersama Jaya digenggam oleh Merdeka Copper Gold. Selain itu, terdapat kesamaan anggota dewan komisaris dan direksi Pani Bersama Jaya dengan direksi MDKA.

Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Tawarkan Obligasi Dengan Bunga Hingga 9,25%

Dana pembiayaan berdasarkan perjanjian ini akan dikenakan bunga yang ditambahkan terhadap dana pembiayaan yang terutang sampai seluruh jumlah terutang berdasarkan perjanjuan ini telah dibayarkan kembali secara penuh dengan tingkat LIBOR (3 bulanan) ditambah dengan 5,5% per tahun, yang akan wajib dibayarkan pada lima tahun sejak tanggal perjanjian (waktu jatuh tempo).

“Jangka waktu dana pembiayaan dimulai sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan akan berakhir pada tanggal waktu jatuh tempo dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan secara tertulis dari MDKA san Pani Bersama Jaya,” tulis manajemen Merdeka Copper Gold dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/4).

 

Pani Bersama Jaya dapat mencairkan dana pembiayaan dengan meminjam, membayar Kembali, dan meminjam kembali dana pembiayaan dengan jumlah sampai dengan US$ 125 juta baik secara keseluruhan atau sebagian. Ini dengan ketentuan Pani Bersama Jaya harus membayar Kembali secara penuh pinjaman yang terutang paling lambat pada waktu jatuh tempo.

Manajemen MDKA berharap, dengan pembiayaan ini Pani Bersama Jaya dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih optimal dan diharapkan dapat memberikan dampak  positif terhadap MDKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×