kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merdeka Copper Gold (MDKA) akan Buyback Saham hingga Rp 600 Miliar


Senin, 15 Mei 2023 / 16:53 WIB
Merdeka Copper Gold (MDKA) akan Buyback Saham hingga Rp 600 Miliar
ILUSTRASI. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali alias buyback saham./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali alias buyback saham. Emiten pertambangan emas hingga nikel ini  akan melakukan buyback sebanyak 120,55 juta saham.

Jumlah ini setara dengan sebanyak-banyaknya 0,5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. MDKA akan mengucurkan dana maksimum Rp 600 miliar untuk buyback ini.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (15/5), ada sejumlah faktor yang dipertimbangkan MDKA dalam melakukan buyback. 

Pertama, agar MDKA memiliki fleksibilitas yang memungkikan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga harga saham jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja yang sebenarnya.

Baca Juga: Ini Pilihan Saham LQ45 yang Prospektif di Tahun 2023

Kedua, dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka Panjang atau long term incentive (LTI) oleh karyawan dan atau direksi dan dewan  komisaris MDKA (kecuali komisaris independent) untuk memacu kinerja MDKA.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini, MDKA akan meminta restu dalam  rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar 21 Juni 2023. Periode buyback akan dilakukan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 18 bulan atau sampai 22 Desember 2024. 

Buyback bisa dihentikan apabila telah mencapai 0,5% dari  dari modal ditempatkan dan disetor penuh atau dana yang dialokasikan untuk buyback sudah habis. Buyback juga bisa dihentikan apabila manajemen MDKA memutuskan program buyback telah selesai dilaksanakan.

Manajemen menegaskan, buyback ini diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional MDKA. 

“Dengan adanya buyback ini akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham,” tulis manajemen MDKA.

Berdasarkan pasal 17 POJK 30/2017, saham hasil buyback dapat dialihkan dengan cara, pertama dijual di BEI maupun di luar BEI. Kedua, ditarik Kembali dengan cara pengurangan modal. 

Ketiga, pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan atau direksi. 

Keempat, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas. Kelima, dialihkan dengan cara lain asalkan dengan persetujuan OJK.

Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan masih merekomendasikan beli saham MDKA dengan target harga  Rp 5.500. 

Baca Juga: Insentif Pajak Akan Dipangkas, Saham Emiten Nikel Amblas

Rekomendasi ini ditopang oleh sejumlah faktor, seperti masih cerahnya prospek metal mining seiring pelonggaran mobilitas di China, masih terbukanya kontribusi komoditas nikel dalam performa keuangan MDKA, serta strategi MDKA yang melakukan kerjasama untuk mengembangkan baterai kendaraan listrik bersama mitra strategis.

Di sisi lain, prospek MDKA juga ditopang oleh anak usahanya, yakni PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), Felix menilai, MBMA memiliki posisi yang strategis dalam menguasai mayoritas nickel value chain. 

Saat ini, MBMA memiliki berbagai proyek seperti tambang Surya Cahaya Mineral (SCM) nikel yang merupakan salah satu tambang nikel pra-produksi dengan sumber daya terbesar di dunia

MBMA juga memiliki proyek Acid, Iron, Metal (AIM) yang dapat memenuhi permintaan dari asam (acid) seiring peningkatan smelter berteknologi High-Pressure Acid Leach (HPAL)  di Indonesia, untuk progres konstruksi mencapai 75% dan ditargetkan produksi pada paruh pertama 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×