kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menteri BUMN sudah teken SK Virtual Holding BUMN perbankan


Jumat, 18 Februari 2011 / 14:33 WIB
Menteri BUMN sudah teken SK Virtual Holding BUMN perbankan
ILUSTRASI. Manusia tidak mampu migrasi ke planet lainnya bahkan planet Mars.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri BUMN Mustafa Abubakar sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan virtual holding BUMN Perbankan.

"Masalah legal sudah selesai, sudah ditandatangani, tinggal formalisasi. Keempat komisaris utama akan dipanggil," ujar Mustafa, Jumat, (18/2).

Empat Komisaris Utama yang dimaksud Menteri BUMN adalah komisaris utama Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri. Namun, Mustafa tidak menyebutkan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

Mustafa pernah mengatakan, pembentukan induk usaha maya (virtual holding) bertujuan memacu ekspansi bisnis bank BUMN berdasarkan segmen pasar masing-masing.

Bank Mandiri bisa lebih fokus pada korporasi. BRI fokus di sektor ritel, agrobisnis, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). BNI di segmen bisnis penyaluran kredit infrastruktur, sementara BTN bergerak bidang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×