Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terbuka dengan segala masukan dari pemerintah, termasuk usulan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi kebijakan trading halt.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menyampaikan pihaknya setiap melakukan evaluasi terhadap ketentuan trading halt apabila diminta.
"Kalau pemerintah memberikan masukkan akan kami pertimbangkan sebagai bahan review, kami tunggu saja dari pemerintah," katanya saat ditemui Kontan, Rabu (19/3).
Irvan menjelaskan praktis umumnya, circuit breaker dilakukan pada saat kondisi pasar atau indeks tertekan. Jadi tidak ada saat indeks naik ditetapkan ketentuan.
Adapun circuit breaker merupakan mekanisme penghentian perdagangan saham sementara watu akibat indeks turun signifikan dilakukan atau di Indonesia disebut trading halt.
Baca Juga: Bos BEI Ungkap Sentimen Penyebab IHSG Ambles pada Perdagangan Selasa (18/3)
"Malah di beberapa negara yang lebih mature tidak punya circuit breaker, tetapi di Indonesia belum bisa begitu karena investor dalam negeri belum terlalu mature," jelas Irvan.
Irvan menjelaskan kebijakan trading halt ini sudah diberlakukan sebelum Pandemi Covid-19. Namun seiring berjalannya waktu, ketentuan trading halt mengalami penyesuaian.
"Dengan transaksi minimal Rp 9 triliun sampai Rp 10 triliun apakah angka itu pasti, itu yang akan kita review. Mekanisme tidak berubah, tetapi angkanya saya yang diubah," tuturnya.
BEI memiliki ketiga batasan penurunan indeks yang akhirnya trading halt terjadi. Pertama, jika IHSG turun lebih dari 5% maka trading halt atau sistem perdagangan akan diberhentikan 30 menit.
Jika IHSG terus turun melebihi 10%, penghentian perdagangan diperpanjang selama 30 menit. Jika IHSG melemah lebih dari 15%, perdagangan dihentikan hingga akhir sesi atau lebih dari satu sesi.
Selanjutnya: Begini Penjelasan Jasa Marga (JSMR) Soal Kabar Asset Recycling
Menarik Dibaca: Pendaftaran SNBT 2025 Mudah secara Online, Ini Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News