kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menjelang sore, emas mempertahankan kemilaunya


Senin, 04 Maret 2013 / 14:26 WIB
Menjelang sore, emas mempertahankan kemilaunya
ILUSTRASI. Suasana pengisian BBM di SPBU Pertamina, Bogor, Senin (5/4). KONTAN/Baihaki/05/04/2021


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Pergerakan harga emas sore ini (4/3) masih terus menanjak. Data Bloomberg menunjukkan, pagi tadi, harga kontrak emas di pasar spot naik sebesar 0,6% menjadi US$ 1.585,02 per troy ounce. Pada pukul 15.00 waktu Singapura, harga emas berada di posisi US$ 1.578,73 per troy ounce.

Sementara itu, harga kontrak emas untuk pengantaran April naik sebesar 0,8% menjadi US$ 1.584,30 per troy ounce.

Kenaikan harga emas dipicu  adanya spekulasi bahwa bank sentral global akan terus melanjutkan penggelontoran stimulus. Salah satu penyebabnya, data mengenai ekonomi global masih memberikan sinyal yang kurang menggembirakan.

Ambil contoh, pertumbuhan industri jasa China merupakan yang terlemah dalam lima bulan terakhir pada Februari lalu. Selain itu, di AS, pendapatan personal warga AS turun sebesar 3,6%, yang merupakan penurunan terbesar sejak Januari 1993 lalu.

"Harga emas sepertinya dipengaruhi oleh kebijakan moneter dan pergerakan mata uang. Ada indikasi bahwa aktivitas industri tampak beragam, yang menyebabkan pergerakan harga tampak volatil," papar Alexandra Knight, ekonom National Australia Bank Ltd.

Catatan saja, pada 1 Maret lalu, harga emas tergerus hingga ke posisi US$ 1.564,88 per troy ounce. Ini merupakan level terendah sejak 21 Februari lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×