kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menakar efek keringanan pembayaran kredit pada saham BBRI, BBNI dan BMRI


Senin, 06 April 2020 / 12:20 WIB
Menakar efek keringanan pembayaran kredit pada saham BBRI, BBNI dan BMRI
ILUSTRASI. Nasabah memanfaatkan layanan Anjungan Tunai Mandiri untuk bertransaksi di Jakarta, Senin (5/2). Laba bersih bank BUMN sepanjang 2017 mencapai Rp 65,7 triliun atau naik 22,83% dari tahun sebelumnya. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyetor divide


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan arahan Presiden RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran atawa relaksasi kredit usaha mikro dan usaha kecil untuk plafon di bawah Rp 10 miliar baik kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh bank maupun industri keuangan non bank.

Dalam kebijakan ini, OJK memberikan keringanan berupa penundaan cicilan sampai dengan satu tahun dan penurunan bunga. Aturan ini termaktub dalam POJK No.11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical.

Baca Juga: Bank Mandiri terbitkan obligasi Rp 1 triliun, simak jadwal lengkapnya

Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma berpendapat, aturan ini akan memberikan efek cukup besar terhadap perbankan atau perusahaan pembiayaan yang memiliki porsi penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Misalnya saja, bank pelat merah yang juga banyak mengucurkan kredit ke sektor UMKM. Seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), total penyaluran kredit segmen bisnis UMKM mencapai 61,4% dari total loan, kemudian Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebanyak 26,7%, dan Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebanyak 20,3%.

Suria menilai, relaksasi ini bisa mempengaruhi pendapatan dari sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan karena pembayaran bunga ditunda. Namun, di lain sisi dapat mengurangi tingkat non-performing loan (NPL).

Baca Juga: Ada crossing saham, investor asing beli Rp 125,4 miliar saham Sat Nusapersada (PTSN)

Di tengah perlambatan ekonomi akibat Covid-19 ini, perbankan juga jadi lebih hati-hati dalam menyalurkan kreditnya, sehingga pertumbuhan kredit juga terbatas. Padahal, bunga kredit merupakan sumber utama pendapatan bank.

Pun untuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2, Suria menjelaskan, dampak dari relaksasi kredit UMKM untuk bank BUKU 1 dan BUKU 2 tergantung dari seberapa besar porsi penyaluran kredit mereka pada UMKM.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×