kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menakar Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Terhadap Kinerja HMSP dan GGRM


Senin, 07 November 2022 / 16:47 WIB
Menakar Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Terhadap Kinerja HMSP dan GGRM
ILUSTRASI. Warga melistas di depan pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kelurahan Bolowerti, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (27/8). Menakar dampak kenaikan cukai hasil tembakau terhadap kinerja HMSP dan GGRM.


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024 dinilai membebani industri rokok.

Secara rinci, kenaikan untuk golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM)  rata-rata 11,5% - 11,75%.

Sigaret Putih Mesin (SPM) naik rata-rata 11% -12%, dan  peningkatan bagi Sigaret Kretek Pangan (SKP) sebesar 5%.

Analis Kanaka Hita Solvera Andika Cipta Labora mengatakan kinerja industri rokok masih masih berat tahun ini.

Baca Juga: Ini Penyebab Laba Bersih HMSP Turun Dalam 3 tahun Terakhir

Selain kenaikan cukai, inflasi yang tinggi dan daya beli masyarakat yang turun menekan penjualan rokok.

"Kenaikan cukai rokok masih menekan kinerja emiten rokok, namun karena persentasenya lebih kecil dari 2021 dan 2022, dampaknya akan lebih ringan," ujar Andika kepada Kontan, Senin (7/11).

Ia melanjutkan kenaikan cukai rokok yang terjadi setiap tahun dinilai dapat diantisipasi oleh industri.

Kendati demikian, faktor kenaikan inflasi dan terpukulnya daya beli masyarakat memperberat kinerja emiten rokok.

Baca Juga: Di Tengah Gempuran Cukai Rokok, Simak Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM

Namun menurut Andika saham emiten rokok masih cukup menarik untuk dikoleksi.

Alasannya saat ini harga saham emiten rokok sudah turun dalam dan berpotensi rebound dalam jangka menengah. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×