Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Timah Tbk (TINS), PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) dan PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS).
Suspensi diberlakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada empat saham tersebut. Penghentian sementara perdagangan saham tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (10/10/2025).
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham TINS, FOLK, YPAS dan TFAS di pasar reguler dan pasar tunai," tulis pengumuman BEI, Jumat (10/10).
Baca Juga: Harga Melesat Tinggi, BEI Suspensi Saham Autopedia Sukses (ASLC)
BEI juga menyampaikan tujuan suspensi ialah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TINS, FOLK, YPAS dan TFAS.
BEI menghimbau para pihak yang berkepentingan untuk memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Sebagai informasi, harga saham TINS pada perdagangan sebelum suspensi atau tepatnya 9 Oktober berada di level Rp 2.880 per saham atau naik 9,92%. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini melejit 169,16%.
Lalu, saham FOLK berada di posisi Rp 208 per saham atau meningkat 34,19% dalam sehari. Harga saham ini telah mengalami lonjakan 316% sejak awal tahun.
Baca Juga: Teliti Sebelum Membeli Saham yang Harganya Naik Tinggi
Saham YPAS mengalami kenaikan 9,76% ke level Rp 675 per saham dan secara tahun berjalan bergerak 91,76%. Adapun saham TFAS berada di posisi Rp 386 per saham atau meningkat 24,52%. Sejak awal tahun, TFAS mengakumulasi kenaikan 264,15%.
Selanjutnya: IHSG Turun 0,26% ke 8.229 pada Sesi I Jumat (10/10), BBRI, BBNI, ARTO Top Losers LQ45
Menarik Dibaca: Kripto Zcash Bertahan di Puncak Top Gainers, Mantle Terdepak ke Top Losers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News