Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT PP (Persero) Tbk (PTPP) diprediksi masih prospektif meskipun tengah diselimuti sentimen negatif.
Meskipun belum menyampaikan total raihan nilai kontrak baru sepanjang tahun 2024, Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo mengatakan, pihaknya optimistis bisa mencatatkan pertumbuhan nilai kontrak baru di tahun ini.
Pada tahun 2025, PTPP memiliki target pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 5% dari realisasi tahun 2024. Mayoritas pareto terbesar pada segmen gedung sebesar 31,19%. Lalu, dari segmen jalan dan jembatan sebesar 26,47% serta segmen pelabuhan sebesar 12,95%.
“Sehingga, PTPP akan berkomitmen dan optimistis untuk mencapai target tersebut di tahun 2025,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (22/1).
Baca Juga: Ada 11 Saham Baru Penghuni Indeks Kompas100 Mulai 3 Februari 2025
Pada tahun ini strategi PTPP tetap fokus dalam penguatan bisnis inti konstruksi serta streamlining business portfolio dengan asset recycling dan divestasi.
PTPP juga mendukung program Asta Cita, antara lain dalam pembangunan rumah sakit, pembangunan infrastruktur, dan berpartisipasi dalam program 3 juta rumah.
PTPP tengah menyiapkan lahan seluas 26 hektare (ha) untuk mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Joko menuturkan, lahan yang siap digunakan itu berada di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Pekanbaru.
Baca Juga: Emiten Kecipratan Berkah Program Tiga Juta Rumah
Meskipun terdongkrak program 3 juta rumah, sentimen negatif masih menyelimuti emiten konstruksi pelat merah ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di salah satu proyek PTPP.
Berdasarkan catatan Kontan, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial DM dan HNN.
Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK pada proyek-proyek di divisi EPC PTPP tahun 2022-2023 yang diduga merugikan keuangan negara.
Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar.
Baca Juga: Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera (JTTS), Hutama Karya Siapkan Dana Rp18,7 Triliun
Selain itu, anak usaha PTPP, PT PP Properti Tbk (PPRO), juga tengah tersangkut masalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memperpanjang waktu PKPU PPRO selama 21 hari dalam putusan yang ditetapkan pada 20 Januari 2025.
Permohonan PKPU itu dilayangkan Karya Usaha Baru (KUB) dan Nusantara Chemical Indonesia (NCI). Alasannya, skema pembayaran utang dengan para penggugat tidak menemui titik terang.
Direktur Utama PPRO Andek Prabowo mengatakan, majelis hakim telah menetapkan perpanjangan PKPU PPRO selama 21 hari terhitung setelah tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 10 Februari 2025.
Baca Juga: PTPP Bidik Peluang Bisnis Air Bersih
Andek menuturkan, sampai dengan saat ini, kegiatan operasional PPRO masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Selama masa PKPU, PPRO akan tetap melakukan kegiatan yang difasilitasi dan diawasi oleh Tim Pengurus.
Asal tahu saja, saham PPRO juga lanjut disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran PP Properti menunda pembayaran bunga dan pelunasan pokok sejumlah obligasi.
Bursa memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara alias suspensi perdagangan efek PPRO di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi IV Full Call Auction tanggal 14 Januari 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Baca Juga: Emiten Ini Berpotensi Tuai Cuan dari Program 3 Juta Rumah, Apa Saja?
Head of Research Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas melihat, kinerja PTPP per kuartal III 2024 masih positif. Pendapatan PTPP tumbuh 15% secara tahunan alias year on year (YoY) dan laba bersih tumbuh 11% YoY.
“Selain dari perolehan kontrak baru, kenaikan laba PTPP salah satunya ditopang oleh raihan laba ventura bersama di periode tersebut,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (23/1).
Sukarno melihat, raihan kontrak baru 2024 PTPP berpotensi mencapai target perusahaan atau minimal sama mendekati raihan kontrak 2023.
Sebagai catatan, PTPP tercatat peroleh nilai kontrak baru senilai Rp 24,4 triliun per Oktober 2024 atau sebesar 76,31% dari target tahun lalu.
Dengan kondisi itu, prospek kinerja PTPP di tahun 2025 berpotensi melanjutkan pertumbuhan seiring penyelesaian kontrak-kontrak yang ada. Selain itu, PTPP juga berkontribusi dalam proyek pembangunan 3 juta rumah yang merupakan kerja sama pemerintah dengan Qatar.
Baca Juga: PT PP (PTPP) Terapkan Inovasi Hijau di Proyek Tol Semarang-Demak
Di sisi lain, masalah hukum yang dihadapi PTPP dan PPRO tentu menjadi beban tambahan bagi perusahaan jika berlarut-larut.
”Sentimen positif bisa datang dari proyek besar dan perolehan kontrak baru. Sedangkan, sentimen negatif bisa penundaan proyek dan kenaikan biaya produksi,” ungkapnya.
Melansir RTI, kinerja saham PTPP dalam setahun terakhir turun 31,49%. Menurut Sukarno, hal itu lantaran masih minimnya sentimen positif yang menggerakan kinerja PTPP.
“Namun, peran penting PTPP dalam program 3 juta rumah dan penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) bisa memberikan sentimen yang kuat pada harga atau minimal tidak turun lebih dalam lagi,” tuturnya.
Sukarno pun merekomendasikan hold untuk PTPP dengan target harga Rp 370 per saham untuk jangka pendek.
“Bisa juga trading buy jika harga masih melanjutkan tren penurunan atau breakdown ke level Rp 322 per saham, sehingga bisa tunggu di area Rp 272-Rp 280 per saham,” katanya.
Baca Juga: Proyek Infrastruktur Melibatkan Swasta, BUMN Karya Bisa Semakin Merana
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta menilai, kinerja PTPP di tahun ini masih prospektif di tengah sentimen negatif masalah hukum.
“Masalah hukum PTPP dan PPRO memang jadi headwinds. Yang penting, supremasi hukum ditegakkan agar bisa memberikan kepastian kepada investor,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (23/1).
Namun, PTPP punya tailwinds alias peluang di tahun ini karena terlibat dalam program 3 juta rumah.
Program 3 juta rumah itu bakal mendongkrak raihan nilai kontrak PTPP di tahun 2025. Alhasil, pendapatan dan laba perseroan bisa mencatatkan pertumbuhan jika raihan nilai kontrak terdongkrak.
Baca Juga: Proyek Bali International Hospital Garapan PTPP Progresnya Sudah 97,63%
Nafan merekomendasikan accumulate buy untuk PTPP dengan target harga Rp 418 per saham.
Pengamat Pasar Modal & Founder WH-Project William Hartanto melihat, pergerakan saham PTPP ada di level support Rp 334 per saham dan resistance Rp 362 per saham.
“Tren pergerakannya sideways membentuk pola inverted head & shoulders, sehingga berpotensi ada indikasi penguatan,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (23/1). William merekomendasi buy untuk PTPP dengan target harga Rp 362 per saham.
Selanjutnya: Realoksasi Anggaran Rp 306 Triliun Berpotensi Dorong Ekonomi Asal Peruntukannya Tepat
Menarik Dibaca: 6 Manfaat Telur Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Apakah Aman?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News