kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Melirik yang halal di bulan Puasa


Senin, 29 Mei 2017 / 11:50 WIB
Melirik yang halal di bulan Puasa


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Yudho Winarto

Tantangan

Di tengah optimisme pertumbuhan saham syariah, ada beberapa tantangan yang bakal dihadapi pasar domestik secara keseluruhan. Misalnya, pemodal asing masih wait and see atas rencana kenaikan suku bunga The Fed. Asing juga masih mencermati pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pelaku pasar juga mengamati bagaimana emiten yang masuk indeks ISSI mampu meningkatkan kinerja pada kuartal-kuartal selanjutnya.

Analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada memprediksi, saham syariah yang bakal terkerek di saat Ramadan adalah saham sektor konsumer seperti ICBP, UNVR, MYOR, CPIN dan JPFA. Ada pula emiten sektor farmasi seperti KAEF, KLBF dan sejenisnya. "Sektor ritel juga banyak diminati pelaku pasar, dan itu termasuk saham syariah," ungkap dia.

Pada dasarnya, menurut Reza, saham syariah tak jauh berbeda dengan saham konvensional. Hanya saja, ada beberapa sektor yang memang tak masuk kategori syariah, antara lain sektor perbankan konvensional yang menggunakan sistem riba. Kemudian sektor perhotelan dan emiten produsen minuman beralkohol.

Namum Reza menilai pada dasarnya saham yang masuk kategori syariah belum sepenuhnya syariah. Sebab, kebanyakan emiten tersebut juga menempatkan uangnya di bank konvensional. "Bahkan ada yang meminjam dana dari perbankan," kata dia.

Pengamat pasar modal Satrio Utomo menyebutkan, adanya klasifikasi saham syariah dan konvensional pada dasarnya untuk menggaet masyarakat yang enggan bertransaksi di pasar modal karena menganggap bermain saham sebagai judi. "Fatwa MUI bahwa perdagangan sudah halal dan sesuai syariah bisa menarik minat sebagian orang untuk bertransaksi, namun belum maksimal," tutur dia.

Demi meramaikan perdagangan, khususnya saham syariah, maka perlu edukasi semua pihak, termasuk oleh otoritas BEI maupun sekuritas, bahwa bertransaksi saham bukanlah judi. Dengan memperkenalkan saham halal, masyarakat menjadi paham, ternyata ada pasar modal syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×