kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Melantai bursa, saham Nusantara Properti (NATO) melejit naik 69,90%


Jumat, 18 Januari 2019 / 10:16 WIB
Melantai bursa, saham Nusantara Properti (NATO) melejit naik 69,90%


Reporter: Willem Kurniawan | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Properti International Tbk (NATO) resmi mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) (18/1) setelah melepas saham perdana sebanyak dua miliar atau setara 25% dari modal disetor.

Gede Putu Adnawa, Direktur Utama NATO mengatakan jika saat ini perusahaan telah resmi mendaftar di bursa, sehingga ini sebuah kebahagian karena telah diberikan kepercayaan oleh para pemegang saham. "Dengan trust atau kepercayaan dari investor, perusahaan bisa semakin berjaya kedepannya," kata Gede, Jumat (18/1).

Pada pembukaan perdana, harga saham NATO melejit 69,90% atau setara 72 poin pada level harga Rp 175. Adapun jumlah transaksi perdana dilakukan sebanyak 3 kali dengan volume saham 15 kota dengan nilai Rp 262.500.

Melalui aksi korporasinya ini, NATO mendapat total dana perolehan penawaran umum perdana saham sebesar Rp 206 miliar dengan harga penawaran Rp 103 per saham. PT Jasa Utama Capital Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi IPO.

Nusantara Properti akan menggunakan 80% dana hasil IPO untuk meningkatkan penyertaan modal kepada entitas anak usaha PT Nusantara Mandala Prima (NMP). Sementara sisa dana IPO yang sebesar 20% akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal pada entitas anak PT Nusantara Jaya Realty (NJR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×