Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. PT Modern Internasional Tbk siap menambah modal lewat penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Pemegang hak waralaba 7-Eleven ini berniat merilis 959,72 juta saham atau 23,08% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dengan mematok harga rights issue senilai Rp 550 per saham, emiten berkode saham MDRN ini berpotensi meraup dana Rp 527,85 miliar. Nantinya, setiap pemegang 100 saham lama Modern berhak atas 30 HMETD. Selanjutnya, satu HMETD berhak membeli satu saham baru.
Modern menetapkan periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD selama 2 hingga 8 November 2012.
Direktur Modern, Donny Sutanto, menilai respons pemegang saham cukup positif terhadap penawaran saham baru ini. Jika seluruh HMETD terserap, Modern akan menggunakan sebagian besar dana untuk ekspansi 7-Eleven.
Perinciannya, Modern akan memakai Rp 399,2 miliar atau 75,63% dana rights issue untuk menyuntik modal anak usaha, PT Modern Putra Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 70% atau Rp 279,44 miliar digunakan untuk membuka 72 gerai 7-Eleven di Jakarta.
Selain ekspansi 7-Eleven, Modern mengalokasi Rp 77,2 miliar atau 14,63% dana hasil rights issue untuk mempercepat pelunasan sebagian utang, yakni kewajiban ke Bank CIMB Niaga. Modern memiliki fasilitas pinjaman ke CIMB senilai Rp 85 miliar, yang diteken pada 7 Oktober 2010. Utang berbunga 11,75% per tahun ini sejatinya jatuh tempo 22 Oktober 2015. Adapun saldo pinjaman pada 31 Agustus 2012 senilai Rp 51,29 miliar. Modern akan melunasi seluruh pinjaman itu.
Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada menilai harga rights issue Modern masih di bawah harga pasar dan wajar. “Mereka tidak menawarkan harga lebih tinggi karena takut tak terserap investor publik,” ujar Reza.
Dia belum yakin pemodal publik akan menyerap saham ini. Selain tak dikenal luas, saham Modern yang berkode MDRN tidak terlalu likuid. Pada penutupan perdagangan bursa saham, kemarin (18/10), harga saham MDRN tetap Rp 800 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News