Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) akan melakukan pemecahan nilai saham atau stock split. Rencana ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perusahaan, Rabu (24/5).
Stock split dilakukan dengan rasio 1:10. Artinya, harga nominal saham MDIA yang semula Rp 100 akan menjadi Rp 10 per saham.
Saham MDIA di pasar akan semakin banyak pasca stock split ini. Sehingga, likuiditasnya pun akan meningkat.
"Dengan didukung kinerja yang positif, kami harapkan saham MDIA menjadi semakin likuid dan menjangkau lebih banyak investor," kata Erick Thohir, Direktur Utama MDIA.
Selain stock split, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan C.F Carmelita Hardikusumo dan Anindra Ardiansyah Bakrie masing-masing sebagai Komisaris Independen dan Komisaris MDIA yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News