kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mayoritas pemegang sukuk Garuda (GIAA) menyetujui proposal consent solicitation


Rabu, 03 Juni 2020 / 13:15 WIB
Mayoritas pemegang sukuk Garuda (GIAA) menyetujui proposal consent solicitation
ILUSTRASI. Petugas melintas di depan deretan pesawat Garuda Indonesia Boeing 777 - 300ER dan 747 - 400 yang nantinya akan digunakan sebagai armada penerbangan pada musim haji 2018 atau 1439 H, di Hanggar 4 GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/7).


Reporter: Kenia Intan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan sampai dengan batas waktu early consent fee, pihaknya mengantongi persetujuan sebanyak 89%  suara dari seluruh pokok certificates.

"Sampai dengan berakhirnya waktu early consent fee pada tanggal 1 Juni 2020, suara yang diberikan secara elektronik dan menyetujui Consent Solicitation mewakili 89% dari seluruh pemegang sukuk," jelas Direktur keuangan dan Manajemen risiko PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Fuad Rizal dalam keterbukaan infromasi, Rabu (2/6). Suara tersebut setara US$ 444,98 juta dari total US$ 500 juta. 

Baca Juga: Penerbangan haji batal, saham Garuda (GIAA) malah direkomendasikan beli

Asal tahu saja, berakhirnya waktu Early Consent Fee ini sehubungan dengan Consent Solicitation permohonan pengesampingan dan perubahan syarat dan ketentuan dari US$ 500 juta Trust Certificate yang jatuh pada Juni 2020 ini.  

Adapun dalam keterbukaan informasi pada tanggal 19 Mei 2020, dijelaskan Consent Solicitation itu mengenai amandemen beberapa butir syarat dan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya antara GIAA dan sukukholders dalam Declaration of Trust maupun dokumen transaksi terkait sukuk Lainnya. 

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan GIAA pada Selasa (19/5), beberapa permohonan yang diajukan terhadap sukuk holders antara lain: 

- Perpanjangan tanggal jatuh tempo yang dijadwalkan (Scheduled Dissolution Date)

- Pengesampingan dan penangguhan atas covenant tertentu

- Pengesampingan atas terjadinya Dissolution Event atau Potential Dissolution Event sehubungan dengan terjadinya pelampuan atas syarat dan ketentuan dalam Declaration of Trust maupun Dokumen Transaksi terkait Sukuk Lainnya. 

Permohonan ini akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk 10 Juni 2020 mendatang. 

Baca Juga: Garuda Indonesia luncurkan KirimAja, persaingan kurir barang kian sengit

" Pelaksanaan Consent Solicitation ini merupakan upaya proaktif yang dilakukan oleh perusahaan guna memastikan keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian indsutri penerbangan saat ini," tutup Fuad. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×