kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Mayora Indah (MYOR) Gelar Buyback Senilai Rp 1 Triliun, Ini Periode Pelaksanaannya


Jumat, 13 Juni 2025 / 05:20 WIB
Mayora Indah (MYOR) Gelar Buyback Senilai Rp 1 Triliun, Ini Periode Pelaksanaannya
ILUSTRASI. PT Mayora Indah Tbk berencana melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham dengan periode pelaksanaan mulai 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berencana melaksanakan aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan periode pelaksanaan mulai 11 Juni 2025 hingga 11 Juni 2026. Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perusahaan. 

MYOR menyediakan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 1 triliun. Pelaksanaan aksi korporasi ini juga telah mengantongi restu para pemegang saham yang agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar BIasa (RUPSLB) yang digelar Selasa (10/6).

Corporate Secretary PT Mayora Indah Tbk (MYOR), Yuni Gunawan menerangkan bahwa pihaknya telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perusahaan.

Baca Juga: Mayora Indah (MYOR) Bidik Laba Rp 3,1 Triliun di 2025, Cek Rekomendasi Analis

"Dana tersebut termasuk seluruh biaya yang telah dikeluarkan MYOR pada periode buyback, termasuk biaya transaksi, biaya perantara perdagangan dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback," kata Yuni di keterbukaan informasi, Kamis (12/6).

MYOR menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan perusahaan karena saldo laba dan arus kas milik perusahaan saat ini masih cukup untuk pelaksanaan buyback. Adapun hingga periode 31 Desember 2024, MYOR melaporkan saldo kas dan setara kas perusahaan mencapai lebih dari Rp 4,6 triliun.

 

Saham hasil buyback akan dibukukan sebagai saham tresuri.

Selama saham hasil buyback masih tercatat sebagai saham tresuri, maka saham tersebut tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen.

Diberitakan sebelumnya, MYOR juga telah mengumumkan rencana aksi buyback sebanyak Rp 1 triliun dengan periode pelaksanaan mulai 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2026.

Selanjutnya: Wall St Kamis (12/6): S&P 500 Ditutup Naik, Oracle Pimpin Reli AI; Saham Boeing Jatuh

Menarik Dibaca: Syarat Donor Darah PMI dan Panduan Persiapan Donor Darah yang Wajib Diperhatikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×