kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.097   0,57   0,01%
  • KOMPAS100 1.061   -1,66   -0,16%
  • LQ45 834   -1,33   -0,16%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,55   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,79   0,15%
  • IDX80 121   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,28   -0,22%
  • IDXQ30 142   -0,01   0,00%

Masuk UMA, harga saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) masih naik 21%


Jumat, 07 Desember 2018 / 17:56 WIB
Masuk UMA, harga saham Perdana Bangun Pusaka (KONI) masih naik 21%
ILUSTRASI. Produk mesin cetak foto yang didistribusikan Perdana Bangun Pusaka


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) hari ini masih menguat setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham ini dalam kategori unusual market activity (UMA). Harga saham KONI naik 21,51% ke level Rp 418 per saham pada perdagangan Jumat (7/12).

Dalam sepekan, harga saham perusahaan penjualan dan distribusi produk-produk fotografi ini menguat 39,55% dari Rp 300 per saham pada Jumat pekan lalu.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KONI, perlu kami sampaikan bahwa Bursa Efek Indonesia saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman bursa kemarin.

BEI berharap, investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat, dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham.

BEI juga berharap investor agar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbuh di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×