Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan produk Exchange-Traded Fund (ETF) emas bisa dirilis pada November 2025. Pasalnya, produk anyar ini masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan pihaknya masih menunggu Peraturan OJK (POJK) terkait mekanisme transaksi yang berkaitan dengan ETF emas.
“Terkait dengan peluncuran ETF emas, mudah-mudahan pada November atau akhir tahun. Kami masih menunggu POJK,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (11/8).
Baca Juga: Saham SOSS dan DKFT Masuk UMA, Ini Penjelasan BEI
Adapun BEI menilai emas merupakan instrumen utama investasi bagi masyarakat Indonesia, dalam artian, banyak masyarakat yang suka berinvestasi di aset emas.
Sejatinya, produk ETF emas ini sudah dikaji oleh BEI sejak 2023. Ide peluncuran produk ETF emas ini merupakan salah satu cara yang dilakukan BEI untuk menggenjot pasar ETF.
Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksa Khusus OJK menambahkan memang saat ini, OJK sedang menyusun peraturan terkait dengan ETF emas.
Baca Juga: Lagi, Saham DCI Indonesia (DCII) Kembali Disuspensi pada Perdagangan Kamis (24/7)
Menurutnya, dalam merancang POJK perlu dilakukan secara komprehensif karena belum lama ini juga baru diluncurkan bullion bank. Untuk itu, diperlukan peraturan secara detail.
“Mulai dari mekanisme, struktur dan emas mana yang akan dijadikan underlying, termasuk pihak-pihak yang akan menjadi penyimpan emas akan diatur dalam POJK,” kata Aditya.
Selanjutnya: Harga Indeks Batubara Internasional Rebound, Pengusaha Harap Volume Ekspor Naik
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini di Pasar Global Melorot, Ini Penyebabnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News