Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
MALANG. Tawaran investasi ilegal masih marak di Malang, Jawa Timur. Tak heran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih kota yang dipimpin oleh Mochamad Anton menjadi kota pertama yang memiliki tim Satuan Tugas Waspada Investasi tingkat kota.
"Malang memang bukan kota yang paling banyak memiliki tawaran investasi ilegal. Tapi Malang menjadi salah satu kota yang wajib memiliki Satgas Waspada Investasi," ujar Kusumaningtuti S Setiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Menurut dia, selain Malang, ada beberapa kota lain seperti Cirebon, Kupang, Pontianak dan Makassar yang memiliki penawaran investasi ilegal yang cukup besar. Indikasi tersebut dihitung berdasarkan besarnya jumlah uang beredar.
Di sisi lain, daya serap investasi yang tercatat di OJK justru minim. Kusumaningtuti mengatakan, jumlah dana pihak ketiga dan penyaluran kredit di Malang serta Jawa Timur pada umumnya masih sangat mini.
"Itu menjadi indikasi besar adanya investasi yang tidak tercatat di OJK," jelas Tuti.
Hal tersebut diakui oleh Ketua OJK Malang Indra Krisna. Menurut dia, secara year to date jumlah aduan masyarakat ke OJK Malang sebanyak 117. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Sampai Juni 2015 lalu, tercatat sebanyak 90 aduan. "Bisa jadi ini salah satu keberhasilan edukasi, masyarakat paham. Sehingga masyarakat mengadu," kata dia.
Laporan tersebut terkait perbankan dan beberapa yang masih menjadi kewenangan OJK. Laporan itu di antaranya 60 kasus perbankan, enam kasus asuransi, 21 kasus perusahaan pembiayaan dan lainnya . "Jika di bawah kewenangan kami dan tidak perlu tim Satgas, kami bisa selesaikan dan hampir 80% sudah diselesaikan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News