Reporter: Rika Theo |
KUALA LUMPUR. Malaysia berencana memangkas pajak ekspor CPO antara 8%-10% dari yang saat ini 23%. Langkah ini bakal mendukung penguatan harga CPO sekaligus menambah panas persaingan dengan Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia.
“Saya pikir ini akan menempatkan kami di posisi yang sangat kompetitif karena karena selisihnya hampir sama dengan Indonesia yang mengenakan 13,5% pajak ekspor,” kata Bernard Dompok, Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas hari ini.
Ia akan membawa usulan pemotongan pajak itu ke rapat kabinet besok. Pajak ekspor CPO belum pernah berubah sejak tahun 1970.
Analis memperkirakan langkah ini akan mendorong harga CPO.
“Kami percaya penurunan pajak ekspor CPO (jika disetujui kabinet) akan membantu mendongkrak ekspor CPO, sehingga mengurangi stok dan menopang harga CPO dari kejatuhan lebih jauh lagi,” ujar laporan riset Hong Leong Investment Bank di Malaysia.
Harga CPO membukukan penurunan terbesarnya sejak krisis 2008 pada Selasa, akibat penurunan ekspor dan kenaikan stok. Harga anjlok 8,7% ke RM 2.255 (US$ 737) per ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News