kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Maha Properti (MPRO) kantongi laba bersih Rp 7,77 miliar per kuartal III-2020


Senin, 30 November 2020 / 13:23 WIB
Maha Properti (MPRO) kantongi laba bersih Rp 7,77 miliar per kuartal III-2020
ILUSTRASI. Proyek properti hunian The Grand Maja di Lebak Banten yang dikembangkan PT Maha Properti Indonesia Tbk (dahulu PT Propertindo Mulia Investama Tbk / MPRO)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) mampu membukukan laba bersih hingga kuartal III-2020 di tengah penurunan pendapatan.

MPRO mengantongi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 7,77 miliar, membaik dari kondisi per kuartal III-2019 yang merugi Rp 884,4 juta.

MPRO mampu mempertahankan laba karena melakukan efisiensi pada pos beban lain-lain dari Rp 35,94 miliar menjadi Rp 10,85 juta. Terutama karena tak adanya beban amortisasi atas nilai wajar instrumen keuangan.

Baca Juga: Maha Properti Indonesia (MPRO) kebut proyek The Kahyangan Solo

Sedangkan pendapatan MPRO turun dari Rp 150,71 miliar menjadi Rp 92,76 miliar. Penurunan terutama pada penjualan segmen apartemen dari Rp 74,79 miliar menjadi Rp 15,48 miliar. Sedangkan penjualan kantor tercatat naik tipis dari Rp 75,74 miliar menjadi Rp 76,56 miliar.

Adapun liabilitas MPRO tercatat sebesar Rp 415,71 miliar, dengan jumlah ekuitas sebesar Rp 1,78 triliun. Di mana posisi kas dan setara kas akhir periode tercatat sebesar Rp 36,51 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×