Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang emas PT Bumi Resources Minerals Tbk berencana melakukan penambahan modal perusahaan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini bertujuan untuk pelunasan utang emiten berkode saham BRMS tersebut.
Dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (26/5), BRMS telah menyampaikan informasi mengenai rencana rights issue kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin 18 Mei 2020 lalu.
Dalam transaksi tersebut, BRMS berencana menerbitkan 14.591.308.925 saham baru (seri B) dengan harga Rp 50 per saham.
Baca Juga: Bumi Resources Minerals (BRMS) Akan Menggali Cuan Tambang Emas
“Seluruh saham baru tersebut akan diambil oleh salah satu kreditur BRMS, yaitu Wexler Capital Pte. Ltd melalui transaksi konversi utang menjadi saham dalam rangka pelunasan pinjaman sebesar US$ 52 juta atau sekitar Rp 729 miliar,” ungkap Director & Investor Relations BRMS Herwin Hidayat dalam keterangan resmi.
Setelah pelaksanaan HMTED dan konversi utang menjadi saham, BRMS dapat memperoleh sejumlah manfaat sebagai berikut:
Neraca BRMS akan menunjukkan penurunan utang dan peningkatan ekuitas. Hal ini akan berdampak pada perbaikan rasio utang terhadap ekuitas dari sebelumnya 0,21 kali menjadi 0,1 kali setelah transaksi.
Baca Juga: Catatkan laba di 2019, simak rencana Bumi Resources Minerals (BRMS) tahun ini
Penurunan utang sebesar US$ 52 juta akan memperbaiki likuiditas BRMS dan memberikan perusahaan kesempatan untuk mengoptimalkan struktur permodalannya untuk pendanaan usaha di masa mendatang.
Usai penyelesaian transaksi ini, kepemilikan para pemegang saham minoritas di BRMS hanya akan terdilusi sekitar 2,3%.
“BRMS berencana meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 24 Juni 2020,” pungkas Herwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News