kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Loyo, Rupiah Jisdor Melemah ke Rp 14.392 Per Dolar AS Pada Senin (31/1)


Senin, 31 Januari 2022 / 15:53 WIB
Loyo, Rupiah Jisdor Melemah ke Rp 14.392 Per Dolar AS Pada Senin (31/1)
ILUSTRASI. Rupiah Jisdor melemah 0,08% ke Rp 14.392 per dolar AS pada hari ini (31/1)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) tertekan pada awal pekan ini. Senin (31/1), rupiah Jisdor berada di level Rp 14.392 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor melemah 0,08% dibandingkan dengan pergerakan Jumat (28/1) di Rp 14.381 per dolar AS. Hal ini berbeda dengan rupiah spot yang justru menguat 0,05% ke Rp 14.368 per dolar AS.

Hingga pukul 15.49 WIB, sebagian mata uang di kawasan cenderung menguat. Peso Filipina menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 0,5%.

Berikutnya, rupee India menanjak 0,41% dan baht Thailand terkerek 0,35%. Disusul, ringgit Malaysia yang naik 0,1%.

Baca Juga: Rupiah Spot Ditutup Menguat Tipis ke Rp 14.368 Per Dolar AS Pada Hari Ini (31/1)

Kemudian ada dolar Singapura yang terlihat menguat tipis 0,03% terhadap the greenback pada sore ini.

Sementara itu, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup anjlok 0,28%. Diikuti, yen Jepang yang koreksi 0,17%.

Lalu ada dolar Hong Kong yang melemah 0,08% pada perdagangan hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×