Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) berniat menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue dengan total nilai Rp 800 miliar. LPCK akan menerbitkan saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 3.800 per saham.
Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan terdilusi kepemilikannya hingga 27,04%. "Saya bersyukur atas persetujuan para pemegang saham atas rencana ini, yang kini akan dieksekusi yang ditargetkan akan selesai pada kuartal I tahun 2018," kata Ivan Budiono, Presiden Direktur Lippo Cikarang dalam siaran pers, Jumat (8/12).
Aksi korporasi ini telah mengantongi restu pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 8 November 2017. Pada pengumuman hasil RUPSLB, LPCK menyebut, akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 300 juta saham dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
LPCK akan menggunakan dana hasil rights issue untuk membiayai pengembangan dan ekspansi usaha, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak usaha. Pengembangan ini meliputi akuisisi aset atau saham perusahaan yang dapat bersinergi dengan LPCK dan anak usaha serta menghasilkan manfaat tambahan. Selain itu, LPCK juga akan menggunakan dana rights issue untuk modal kerja.
Per Juni 2017, LPCK memiliki total ekuitas Rp 4,56 triliun dan total aset Rp 6,22 triliun. Emiten properti ini mengantongi pendapatan Rp 841,99 miliar pada semester pertama 2017.
Pendapatan ini turun 3,14% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Laba bersih LPCK melorot 26,24% menjadi Rp 261,57 miliar di akhir semester satu tahun ini jika dibandingkan dengan Rp 354,62 miliar di semester satu tahun lalu.
Sekadar informasi, harga pelaksanaan rights issue LPCK ini lebih tinggi ketimbang harga saham penutupan perdagangan hari ini di level Rp 3.450 per saham. Sedangkan harga saham rata-rata LPCK dalam tiga bulan terakhir berada di Rp 3.975 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News