kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Lippo Cikarang minta restu gelar right issue


Senin, 02 Oktober 2017 / 13:44 WIB
Lippo Cikarang minta restu gelar right issue


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akan menggalang dana segar dari pasar modal dengan menerbitkan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Perusahaan ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 258 juta saham baru dengan nilai nominal per saham sebesar Rp 500 per saham, artinya perusahaan ini akan meraup dana segar Rp 129 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (2/10), Lippo Cikarang akan right issue setelah memperoleh persetujuan dari mayoritas pemegang saham pada RUPSLB pada 8 November 2017 mendatang. Perusahaan ini juga nantinya akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK terkait rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada OJK.

Yang jelas, penambahan modal dengan HMETD ini diperkirakan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal pertama tahun depan. Nantinya dana segar tersebut akan digunakan untuk pengembangan atau ekspansi baik langsung maupun tidak langsung. Salah satunya adalah akuisisi saham perusahaan yang dapat bersinergi dengan Lippo Cikarang atau anak usaha dan memeberikan manfaat tambahan untuk mendukung kegiatan usaha Lippo.

“Pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD iniakan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB dan pernyataan efektif dari OJK atas penyataan pendaftaran yang diajukan perseroan sehubungan dengan penambahan modal dengan memberikan HMETD ini," ujar manajemen LPCK dalam keterbukaan informasi, Senin (2/10).

Nantinya pemegang saham perusahaan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya satas saham baru dapat terdilusi sebesar maksimum 27,04%. Lippo CIkarang menunjuk PT Sharestar Indonesia selaku biro administrasi efek untuk pelaksanaan HMETD ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×