kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Liga Arab cari solusi untuk Libya, harga minyak melorot tajam


Kamis, 03 Maret 2011 / 14:36 WIB
Liga Arab cari solusi untuk Libya, harga minyak melorot tajam
ILUSTRASI. Alat berat menyelesaikan pembangunan proyek jalan tol ruas Serpong-Cinere di Tangerang Selatan, Rabu (22/1). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Kontrak harga minyak mengalami penurunan terbesar dalam seminggu belakangan. Siang tadi, harga minyak melorot 1,8%, yang merupakan penurunan harian terbesar sejak 24 Febuari lalu.

Anjloknya harga minyak terjadi setelah Liga Arab tengah mempelajari rencana untuk mengakhiri konflik yang disertai dengan kekerasan di Libya, yang turut memangkas suplai minyak dari negara produsen terbesar ke tiga di Afrika.

"Saya yakin akan semakin banyak pembicaraan terkait masalah ini. Namun banyak orang mengatakan harus ada tindakan atau tidak sama sekali. Investor tidak akan bisa diyakinkan hingga semua ini berakhir," jelas Anthony Nunan, Assistant General Manager Mitsubishi Corp di Tokyo.

Catatan saja, siang tadi, kontrak harga minyak untuk pengantaran April turun US$ 1,86 menjadi US$ 100,37 sebarel di NYMEX. Pada pukul 14.28 waktu Singapura, kontrak yang sama berada di posisi US$ 101,28 per barel. Padahal, pagi sebelumnya, harga minyak naik 71 sen menjadi US$ 102,94 sebarel.

Sementara itu, harga minyak jenis Brent turun US$ 3,26 atau 2,8% menjadi US$ 113,09 sebarel di ICE Futures Europe Exchange. Ini merupakan penurunan harian terbesar sejak 12 November lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×