kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.370   0,00   0,00%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Lesu, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.555 Per Dolar AS Pada Hari Ini (15/1)


Senin, 15 Januari 2024 / 15:05 WIB
Lesu, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.555 Per Dolar AS Pada Hari Ini (15/1)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup melemah tipis 0,03% ke Rp 15.555 per dolar AS pada Senin (15/1)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot masih mendapat tekanan hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (15/1), rupiah spot ditutup di level Rp 15.555 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah spot melemah tipis 0,03% jika dibandingkan dengan penutupan Jumat (12/1) di Rp 15.550 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan bervariasi dengan kecenderungan melemah. Di mana, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup anjlok 0,49%.

Selanjutnya, ringgit Malaysia turun 0,44%. Disusul, yen Jepang dan dolar Taiwan yang sudah ditutup sama-sama terdepresiasi 0,38%.

Baca Juga: Loyo, Rupiah Spot Melemah 0,05% ke Rp 15.557 Pada Senin (15/1) Siang

Berikutnya, dolar Singapura yang koreksi 0,1% dan yuan China yang tergelincir 0,09%. Lalu ada dolar Hongkong yang melemah tipis 0,001%.

Sementara itu, peso Filipina menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup menguat 0,27%. Diikuti, baht Thailand yang terkerek 0,14%.

Kemudian, rupee India terlihat menguat tipis 0,06% terhadap the greenback pada perdagangan sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×