kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Lelang sukuk, pemerintah bidik Rp 3 triliun


Jumat, 14 Oktober 2016 / 18:42 WIB
Lelang sukuk, pemerintah bidik Rp 3 triliun


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah kembali akan menjajakan surat berharga syariah negara (SBSN) pada Selasa (18/10). Dalam lelang sukuk ini, pemerintah menargetkan bisa menggenggam dana Rp 3 triliun.

Ada empat seri sukuk yang bakal dilelang. Pertama, seri SPN-S 19042017 bertenor satu tahun yang akan jatuh tempo 19 April 2017. Seri ini menggunakan underlying asset barang milik negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.

Kedua, seri PBS013 yang akan jatuh tempo 15 Mei 2019 dengan imbalan 6,25%. Lalu, seri PBS014 yang akan jatuh tempo 15 Mei 2021 dengan imbalan 6,5%. Keemapt, seri PBS012 yang jatuh tempo 15 November 2031 dan imbalan 8,87%.

Untuk seri PBS, pemerintah menggunakan underlying asset proyek atau kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 dan BMN.

Lelang dibuka pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sedangkan setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2016 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

Lelang SBSN akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×