Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar lelang penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atawa sukuk negara pekan depan. Analis menilai, lelang kali ini akan kembali diburu investor.
Ada empat seri sukuk yang akan dilelang. Yakni, satu seri sukuk berbasis proyek yakni SPN-S 05022016 yang beraset dasar Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan. Sukuk dengan imbalan diskonto ini jatuh tempo pada 5 Februari 2016.
Sisanya adalah tiga seri sukuk berbasis proyek alias Project Based Sukuk (PBS) yakni seri PBS006 dengan imbalan 8,25% yang jatuh tempo pada 15 September 2020, seri PBS008 dengan imbalan 7% yang jatuh tempo pada 15 Juni 2016, serta seri PBS009 dengan imbalan 7,75% yang jatuh tempo pada 25 Januari 2018.
Ketiga seri tersebut beraset dasar proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) mematok target indikatif sebesar Rp 2,5 triliun.
Lelang akan berlangsung pada tanggal 25 Agustus 2015 dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Setelmen ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 2015.
Analis obligasi Sucorinvest Central Gani, Ariawan menerawang, lelang sukuk kali ini dapat memperoleh kelebihan penawaran hingga Rp 4 triliun–Rp 8 triliun. Angka tersebut lebih rendah ketimbang lelang sukuk pada Selasa (11/8) yang mencatat total penawaran Rp 11,82 triliun.
Alasannya, kondisi pasar yang kurang mengilap mendorong investor mengambil posisi wait and see. “Market lagi fluktuatif jadi investor tidak akan terlalu agresif seperti pekan-pekan sebelumnya,” tukasnya.
Namun, Ariawan menilai, para investor akan meminta imbal hasil di atas yield Surat Utang Negara (SUN) bertenor sama. Sebab, pasokan atawa likuiditas sukuk lebih minim ketimbang SUN.
Sehingga, investor sukuk negara di pasar primer umumnya bertujuan menggenggam surat utang tersebut hingga jatuh tempo alias hold to maturity, bukan trading. Mereka tidak mengincar capital gain di pasar sekunder, melainkan berharap pada besaran yield.
Oleh karena itu, Ariawan berpendapat, sukuk bertenor pendek seperti SPN-S 05022016, PBS008, dan PBS009 akan diburu investor.
“Mereka ingin pegang sampai jatuh tempo, jadi maunya yang pendek. Kurang suka yang terlalu lama,” tuturnya.
Kendati demikian, Ariawan menuturkan, para investor juga tak dapat meminta yield sukuk terlampau tinggi. Sebab, saat ini pemerintah sudah hampir memenuhi target penerbitan surat utang. Sehingga, pasokan sukuk di pasar primer kian menipis menjelang pengujung tahun 2015.
Walhasil, pemerintah tak lagi mengejar nominal, melainkan permintaan besaran yield yang kompetitif. “Bargaining power pemerintah lebih besar. Jika permintaan yield yang masuk tidak terlalu tinggi, pemerintah bisa menyerap lebih besar dari target indikatif,” tuturnya.
Jika investor berniat menggarap sukuk tersebut, lanjut Ariawan, mereka harus menawarkan yield yang kompetitif bagi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News