kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Lautan Luas dan Ajinomoto bangun usaha patungan


Selasa, 02 Oktober 2012 / 14:31 WIB
Lautan Luas dan Ajinomoto bangun usaha patungan
ILUSTRASI. Perawatan wajah.


Reporter: Rika Theo |

JAKARTA. PT Lautan Luas Tbk (LTLS) membentuk perusahaan patungan dengan produsen bumbu masak asal Jepang, Ajinomoto Co., Inc. Keduanya telah meneken perjanjian kemarin (1/10).

Kepada otoritas bursa hari ini, LTLS melaporkan bahwa perusahaan joint venture itu bernama PT Lautan Ajinomoto Fine Ingredients atau nama lain yang disetujui pemerintah nantinya. Lautan Ajinomoto bakal berdiri tahun ini di Kawasan Industri Green Land Batavia, Kota Deltamas, Cikarang.

Perusahaan baru tersebut bakal memproduksi asam amino sebagai bahan baku, produk khusus turunan untuk bahan kosmetik. Rencananya, produksi bakal mulai pada semester kedua 2013.

Nilai investasi awal dan investasi di masa mendatang dalam perusahaan patungan ini direncanakan sebesar US$ 6 juta. Modal dasar awalnya sendiri akan sebesar US$ 3 juta. Di sini, Ajinomoto akan menguasai 66,67% saham, sedangkan LTLS 33,33%.

LTLS memang sudah menjadi perwakilan Ajinomoto dalam bisnis bahan baku kosmetik sejak tahun 1997. “Dengan pertumbuhan permintaan bahan baku kosmetik yang memakai asam amino sebagai bahan mentahnya, Lautan Luas memutuskan untuk menguatkan kemampuan pasokan bahan kosmetik di Indonesia dengan mendirikan perusahaan patungan ini,” ujar LTLS dalam keterbukaan informasi.

Hari ini pukul 14.20, saham LTLS masih tak bergerak di level Rp 800.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×