Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
Menurut David, Indonesia juga bisa melakukan itu, karena beberapa unicorn di bidang teknologi telah mengungkapkan rencananya untuk melangkah ke pasar modal melalui pelaksanaan IPO.
Baca Juga: Bakal Ada IPO Unicorn, Aturan Free Float Tak Berubah
Hal ini dilihat dia dapat menjadi momentum bagi OJK untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan teknologi ini dalam mendaftarkan sahamnya di bursa.
“Perlu aturan yang meringankan mereka untuk bisa listing di bursa. Misalnya, salah satu yang sulit itu adalah peraturan terkait profitabilitas," ujarnya.
Kebanyakan perusahaan startup, David melanjutkan, masih mengalami kesulitan pendanaan. Sehingga biasanya mereka banyak mengandalkan angel investor. Itu sebabnya startup butuh relaksasi aturan terkait profitabilitas.
Selain itu, kata dia, kemudahan perizinan, biaya listing yang lebih murah maupun kecepatan administrasi menjadi bebarapa aspek yang ditunggu perusahaan teknologi yang akan IPO Dengan sinyal kuat dari para investor ke sektor teknologi, startup bisa jadi daya tarik tersendiri bagi masuknya investasi asing ke dalam negeri.
Baca Juga: Ekonom dukung aturan baru OJK agar perusahaan teknologi bisa segera IPO
Tak hanya investor asing, David juga melihat minat kuat dari pemodal dalam negeri. Apalagi jika yang masuk ke bursa adalah perusahaan teknologi lokal, ini tentunya perlu didukung kuat untuk masuk ke bursa guna meraih minat dari pemodal domestik yang cukup besar.
“Coba lihat China, dia memiliki perusahaan teknologi berbasis domestik yang besar dan pasarnya juga besar. Dengan pasar domestik kita yang besar, kita juga seharusnya bisa memberikan dukungan bagi perusahaan teknologi lokal yang bagus dan mampu bersaing,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News