kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lagi! DSSA tambah satu anak usaha


Selasa, 11 Februari 2014 / 19:08 WIB
Lagi! DSSA tambah satu anak usaha
ILUSTRASI. Manfaat Buah Gandaria


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) kembali mengumumkan pendirian anak perusahaan barunya bernama PT DSSP Power Mas Utama (DSSP-PMU) pada 7 Februari 2014 lalu.

Dalam keterbukaan informasi hari ini (11/2), Hermawan Tarjono, Sekretaris Perusahaan DSSA bilang, DSSP-PMU akan bergerak  di bidang perdagangan, pembangunan, industri, dan jasa.

Adapun, modal dasar DSSP-PMU ini adalah Rp 1 triliun, yang dibagi dalam bentuk 1 juta lembar saham.  Sementara, modal yang ditempatkan dan disetor DSSP-PMU adalah Rp 370,7 miliar yang terbagi atas 370.700 lembar saham.

Adapun, komposisi pemegang saham DSSP-PMU terdiri dari perseroan sebagai pemilik dari 10 lembar saham dan PT DSSE Energi Mas Utama sebagai pemilik dari 370.690 lembar saham.

Pembentukan PT DSSP-PMU merupakan kedua kalinya di awal tahun ini. Belum lama ini, DSSA mendirikan PT DSSE Energi Mas Utama dengan menggandeng PT Sinar Mas Tunggal pada 30 Januari lalu.

Modal dasar PT DSSE Energi Mas Utama (DSSE-EMU) juga sebesar Rp 1 triliun, terbagi atas 1 juta lembar saham. Sedangkan, modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 370,8 miliar yang terbagi atas 370.800 lembar saham.

Dalam DSSE-EMU, DSSA menjadi pemegang saham mayoritas, yakni sebanyak 370.790 lembar saham dan PT Sinar Mas Tunggal sebanyak 10 lembar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×