kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Laba Kino Indonesia (KINO) tertekan di kuartal I 2020, ini penjelasan manajemen


Rabu, 06 Mei 2020 / 23:36 WIB
Laba Kino Indonesia (KINO) tertekan di kuartal I 2020, ini penjelasan manajemen
ILUSTRASI. Produk PT. Kino Indonesia seperti larutan penyegar cap kaki tiga. KONTAN/Baihaki/26/11/2015


Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto

Untuk kuartal II-2020, Budi tidak memungkiri akan banyak tantangan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di beberapa wilayah membuat masyarakat tinggal di rumah.

"Aktivitas ekonomi tidak banyak berjalan. Dapat dikatakan tahun ini festive berkurang atau bahkan hilang dibanding tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Baca Juga: Ini sektor yang menopang kenaikan penjualan Kino Indonesia (KINO) di kuartal I-2020

Walaupun kinerja KINO akan berat hingga akhir semester I-2020, Budi berharap kekurangan di semester ini akan tertutup di semester selanjutnya. Adapun saat ini KINO masih menargetkan penjualannya naik 15% dan laba bersihnya terkerek 30% sepanjang tahun 2020.

Berkaca dari pertumbuhan laba yang dianggapnya wajar tadi, ia masih optimistis target laba tersebut akan tercapai apabila sisi penjualannya juga terkerek sesuai harapan.

Adapun terkait penjualan, sempat disampaikan kepada Kontan.co.id sebelumnya bahwa penjualan KINO di kuartal I terdorong oleh keputusan KINO memperkuat produk-produk yang memiliki permintaan stabil dan berpotensi mengalami kenaikan. Misalnya,  hand sanitizer, hand wash, dan minuman kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×