Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
Pada laporan keuangan kuartal II 2020, IRRA mengoreksi perolehan laba setelah pajak menjadi Rp 3,7 miliar turun 22,26% secara yoy.
Koreksi laba IRRA di kuartal II 2020 tersebut jauh lebih rendah dari yang dilaporkan sebelumnya. Waktu itu IRRA melaporkan laba setelah pajak di kuartal II 2020 mencapai Rp 9,69 miliar atau naik 103,57%.
Perubahan drastis di pos laba itu efek dari perubahan di pos pendapatan lain-lain. Di laporan keuangan hasil koreksi, IRRA melaporkan pendapatan lain-lain hanya Rp 1,84 miliar di kuartal II 2020. Juga jauh lebih rendah dari laporan sebelumnya yang senilai Rp 7,83 miliar.
Tak hanya kinerja kuartal II 2020 saja yang dikoreksi IRRA. Kinerja kuartal III 2020 juga terdapat koreksi.
Baca Juga: Permintaan naik, Itama Ranoraya yakin penjualan swab antigen test bakal meningkat
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 26 November 2020, IRRA mengoreksi laporan keuangan kuartal III 2020. Misal, di pos laba setelah pajak tercatat sebesar Rp 9,03 miliar di kuartal III 2020.
Laba yang dilaporkan ini merosot dibandingkan laba setelah pajak di laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya yang mencapai Rp 37,81 miliar.
Sama seperti di kuartal II 2020, perubahan laba itu akibat koreksi di pos pendapatan lain-lain.
Di laporan keuangan hasil koreksi, IRRA mencatatkan pendapatan lain-lain senilai Rp 1,9 miliar di kuartal III 2020. Sementara di laporan sebelumnya, pendapatan lain-lain masih tercatat sebanyak Rp 28,35 miliar.
Selanjutnya: Harga melesat, saham Itama Ranoraya (IRRA) masuk UMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News