kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Kurs Rupiah Melemah Dalam Tiga Hari Perdagangan Hingga Kamis (18/8)


Kamis, 18 Agustus 2022 / 09:36 WIB
Kurs Rupiah Melemah Dalam Tiga Hari Perdagangan Hingga Kamis (18/8)
ILUSTRASI. Pukul 9.25 WIB pagi ini, kurs rupiah spot berada di Rp 14.793 per dolar AS.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/8) pagi. Ini adalah pelemahan kurs rupiah dalam tiga hari perdagangan berturut-turut sejak awal pekan.

Pukul 9.25 WIB pagi ini, kurs rupiah spot berada di Rp 14.793 per dolar AS. Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,17% ketimbang posisi Selasa (16/8) pada Rp 14.768 per dolar AS.

Pelemahan nilai tukar rupiah pagi ini sejalan dengan pergerakan mayoritas mata uang Asia. Rupiah melemah bersama dengan won, baht, dolar Singapura, ringgit, yuan, dan dolar Taiwan. Sedangkan yen, peso, dan dolar Hong Kong menguat terhadap the greenback.

Baca Juga: IHSG Menguat di Kamis (18/8) Pagi, Sektor Energi Memimpin

Sementara nilai tukar dolar menguat tipis terhadap mata uang Asia. Pagi ini, indeks dolar berada di 106,6 dari posisi kemarin pada 106,57.

Bloomberg melaporkan bahwa prospek mata uang dengan basis komoditas besar tengah tertekan. Mata uang dengan paparan komoditas besar seperti dolar Kanada, dolar Selandian Baru, dan real Brasil tertekan. Sedangkan sejumlah mata uang yang masih tetap bullish antara lain rupiah dan rupee. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×