kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Kurs rupiah diperkirakan masih sulit menguat


Rabu, 27 Juni 2018 / 18:34 WIB
Kurs rupiah diperkirakan masih sulit menguat
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Michelle Clysia Sabandar | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan rupiah diperkirakan masih sulit menguat. Investor masih menunggu hasil keputusan suku bunga acuan dalam rapat Bank Indonesia (BI) pada 28-29 Juni.

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot pada perdagangan Selasa (26/6) melemah 0,14% ke level Rp 14.179 per dollar AS. Kurs tengah rupiah di Bank Indonesia juga melemah 0,41% menjadi Rp 14.163 per dollar AS.

Hari ini, pasar rupiah libur karena ada pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia.

Analis Global Kapital Investama Nizar Helmy memperkirakan, rupiah masih sulit menguat meski adanya intervensi dari BI. "Tekanan dari dollar AS terlalu kuat, sehingga rupiah sulit untuk menguat," katanya kepada Kontan.co.id, hari ini.

Jika BI pekan ini kembali mengerek suku bunga, kemungkinan masih ada ruang bagi rupiah menguat. Tapi, kata Nizar, harus ada tindakan lain yang diambil selain menaikkan suku bunga. Ia berpendapat, penguatan rupiah tidak bisa hanya mengadalkan kenaikan suku bunga.

Pelemahan rupiah juga tidak terlepas dari efek rencana kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika (The Federal) yang masih akan menaikkan suku bunga dua kali lagi. Ia berpendapat, banyak investor yang mencari aman dengan lari ke dollar AS.

Nizar memperkirakan, besok (28/6), rupiah akan bergerak di rentang Rp 14.100 hingga Rp 14.200 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×