Reporter: Recha Dermawan | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (KMDS) yang merupakan emiten produsen sirup Monin memutuskan untuk membagikan dividen interim senilai Rp 15 miliar atau Rp 15 per saham kepada para pemegang saham.
Direktur Utama KMDS Hengky Wijaya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, Dewan Komisaris telah menyetujui keputusan Direksi KMDS pada 4 Oktober 2023 untuk membagi dan membayar dividen interim tahun buku 2023.
“Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 16 Oktober 2023 dan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 4 Oktober 2023, dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham bahwa Kurniamitra akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp 15 per saham untuk tahun buku 2023,” ujar dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (19/10).
Baca Juga: Kurniamitra Duta Sentosa (KMDS) Bersiap Hadapi Lonjakan Permintaan pada Akhir Tahun
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen KMDS:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Oktober 2023
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 27 Oktober 2023
- Cum dividen di pasar tunai: 30 Oktober 2023
- Ex dividen di pasar tunai: 31 Oktober 2023
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 30 Oktober 2023
- Tanggal pembayaran dividen interim: 8 November 2023
Baca Juga: KMDS Catatkan Lonjakan Penjualan Bersih 48,7% Hingga Kuartal III-2022
Dengan harga saham KMDS yang ada di Rp 460 per saham pada Kamis (19/10), yield dividen Kurniamitra sebesar 3,26%.
Hengky menjelaskan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek Kurniamitra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News