kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kuartal I, capex INTP baru terserap 7%


Selasa, 14 Mei 2013 / 20:49 WIB
Kuartal I, capex INTP baru terserap 7%
ILUSTRASI. Penurunan pasar saham bisa dimanfaatkan untuk menambah bobot saham.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Indocement Tinggal Prakasa Tbk (INTP) belum menggunakan belanja modal atau capital expenditure (capex) secara agresif. Hingga per kuartal I 2013, manajemen baru menggunakan sekitar 6%-7% capex yang tersedia.

Sebelumnya, manajemen menganggarkan capex sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 3,8 triliun. Sementara realisasi penggunaannya baru sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.

Tju Lie Sukanto, Direktur Keuangan INTP, mengaku, minimnya realisasi tersebut disebabkan oleh belum gencarnya manajemen dalam berekspansi. "Tapi, semua tergantung dari pengerjaan proyek pembangunan pabrik semen," imbuhnya, Selasa (14/5).

Pendapat itu mengacu pada proyek pembangunan pabrik penggilingan (cement mill) baru dengan kapasitas 1,9 juta ton per tahun di Citereup. Proyek ini diperkirakan bakal selesai pada kuartal IV tahun ini. Adapun perkiraan nilai pembangunan pabrik ini sekitar Rp 5,5 triliun hingga Rp 6,5 triliun.

Lalu, INTP juga mulai membangun pabrik semen (brownfield-plant 14) yang juga dibangun di Citereup. Rencananya, pembangunan pabrik ini bakal selesai pada kuartal III 2015 nanti. Jika sudah selesai, pabrik ini memiliki kapasitas produksi 4,4 juta ton.

"Saat ini kami juga dalam tahap akhir studi kelayakan untuk membangun dua pabrik semen baru (greenfield) dengan kapasitas produksi masing-masing minimal sebesar 2,5 juta ton per tahun," jelas Tju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×