Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pipeline obligasi terbaru. Per 20 Desember 2019, sebanyak delapan surat utang berada dalam pipeline BEI. Salah satunya, Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 yang bernilai emisi Rp 1,2 triliun.
"Kita akan obligasi betul, triwulan satu 2020," kata Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO) Indaryanto, Senin (30/12).
Baca Juga: Saham emiten LQ45 mayoritas naik di akhir tahun, begini prediksi analis
Lebih lanjut Indaryanto menjelaskan dana obligasi nantinya akan digunakan untuk refinancing, modal kerja (working capital), dan investasi. Mengingat bisnis PPRO tengah menyasar landed house atau rumah tapak, maka salah satu rencana perusahaan akan membeli land bank atau bank tanah melalui dana yang dihimpun.
Untuk nilai dan luas tanah yang dibidik, PPRO belum bisa membeberkannya sebab obligasi tersebut masih dalam proses Ototritas Jasa Keuangan (OJK). Asal tahu saja, berdasar pemaparan Indaryanto sejauh ini PPRO telah memiliki bank tanah seluas 300 hektare (ha). Adapun PPRO tengah melakukan pengembangan lahan seluas 9 ha di Semarang.
Baca Juga: Kelebihan pasokan semen masih membayangi, begini strategi Semen Indonesia
Indaryanto optimistis obligasi yang diluncurkan akan terserap pasar nantinya. Optimisme ini didorong oleh tingkat suku bunga bank yang tengah menurun. Ia menambahkan, sudah ada calon-calon pembeli yang siap menyerap obligasi tersebut. Hanya saja, untuk pihak yang akan membeli obligasi tersebut baru bisa diumumkan setelah proses di OJK selesai.
Sekadar informasi, dari delapan pipeline obligasi yang dirilis BEI. obligasi PPRO ini menjadi yang terbesar diantara yang lain. Adapun total nilai delapan obligasi tersebut sebesar Rp 4,48 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News