Reporter: Yuliana Hema | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menegaskan transaksi pengalihan saham sejumlah BUMN kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku kepanjangan tangan Danantara terjadi di luar Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan transaksi pengalihan saham emiten BUMN kepada Danantara tidak terjadi di Bursa Efek Indonesia.
"Sedangkan di KSEI yang tercatat transaksi non warkat atau scripless, karena transaksi saham emiten BUMN melalui warkat transaksi ini terjadi di luar Bursa," jelasnya, Senin (24/3).
Baca Juga: Danantara Rilis Sektor Investasi di Tahun Pertama, Celios: Bisa Jadi Game of Changer
Sebenarnya, Samsul berharap transaksi bisa dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Namun memang ada pengecualian karena ketentuan pemerintah terkait pengalihan saham ini.
Dia memastikan daftar pemegang saham yang dialihkan kepada Danantara melalui PT Biro Klasifikasi Indonesia sudah perbaharui sehingga investor maupun pelaku pasar bisa mengecek.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Senin (24/3), ada sejumlah emiten yang telah menyampaikan peralihan saham kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia.
Mereka ialah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN),
Lalu PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) PT PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Baca Juga: Usai Rilis Personil, Danantara Sanggup Jadi Motor Pertumbuhan?
Ambil contoh, TLKM mengalihkan kepemilikan sekitar 51,60 miliar saham Seri B miliki Negara Republik Indonesia kepada Biro Klasifikasi Indonesia.
VP Investor Relation Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa menjelaskan pengalihan ini dalam rangka proses penyertaan saham dengan pemasukan alias inbreng.
"Dalam rangka inbreng yang dilaksanakan Negara Republik Indonesia kepada PT Badan Klasifikasi Indonesia," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Senin (24/3).
Octavius bilang Negara RI tetap berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali TLKM (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung satu saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa.
Baca Juga: Danantara Rilis Nama Personil, Indef: Secara Teoritik Harusnya Mampu Dorong Ekonomi
Selanjutnya: AS Krisis Telur! Wabah Flu Burung Paksa Trump Buka Kran Impor dari Brasil
Menarik Dibaca: Gabung elevAIte, Jobstreet by Seek Dorong Keterampilan AI Talenta Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News