Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
Kepala Divisi Penyelesaian Transaksi dan Administrasi Layanan KSEI Dharma Setyadi menambahkan, berdasarkan data akhir tahun 2018 sampai dengan September 2022, subscription reksadana rata-rata selalu meningkat sebesar 93% setiap tahunnya.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk berinvestasi pada produk reksa dana dilihat dari data jumlah frekuensi transaksi reksa dana selama lima tahun terakhir,” ucap Dharma.
Lebih lanjut Dharma menjelaskan, sejak 2016, KSEI sebagai salah satu Self-Regulatory Organization (SRO) telah diberikan mandat terkait dengan administrasi data investor reksa dana. KSEI telah menerapkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang sejalan dengan pengembangan pasar modal.
Baca Juga: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Ini yang Sebaiknya Perlu Diingat
Sistem tersebut membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan serta pengelolaan investasi yang lebih efisien dan efektif.
Dengan adanya S-INVEST, data investor pasar modal dapat terkonsolidasi di KSEI karena investor reksadana juga diberikan nomor SID serta dapat memantau produk reksadana yang dimilikinya melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) yang disediakan KSEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News