kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kreditur setujui skema restrukturisasi Pan Brothers, jatuh tempo utang diperpanjang


Kamis, 09 Desember 2021 / 19:22 WIB
Kreditur setujui skema restrukturisasi Pan Brothers, jatuh tempo utang diperpanjang
ILUSTRASI. Buruh konveksi PT Pan Brothers Tbk (PBRX) di Tangerang./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah menyelesaikan pemungutan suara (voting) terhadap para kreditur dalam rangka restrukturisasi utang perusahaan. Hasil voting yang berakhir pada 7 Desember 2021 pukul 22.00 waktu Singapura tersebut memperlihatkan, mayoritas kreditur setuju dengan term sheet yang diajukan Pan Brothers.

Jumlah kreditur yang menyetujui juga sudah melewati batas minimal 75% yang diwajibkan dalam Singapore Scheme. 

Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswar Deni mengatakan, setelah ini, perusahaan akan mengajukan sidang di Pengadilan Tinggi Singapura untuk mengesahkan skema restrukturisasi ini.

Menurut Iswar, skema restrukturisasi masih sama dengan yang diinformasikan sebelumnya. Dalam term sheet restrukturisasinya, Pan Brothers meminta perpanjangan jatuh tempo dua tahun untuk kredit bilateral aktif dan sindikasi, serta tiga tahun untuk kredit bilateral pasif.

"Setelah pengesahan Pengadilan Tinggi Singapura, selanjutnya kami akan membuat perjanjian kredit dengan para pihak. Sementara untuk pemegang obligasi, tinggal kasih informasi melalui SGX dan Clearing Office," tutur Iswar saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (9/12).

Baca Juga: Mayoritas kreditur Pan Brothers (PBRX) menyetujui term sheet restrukturisasi

Sebagai pengingat, restrukturisasi utang Pan Brothers bermula ketika perusahaan terlambat membayar pinjaman sindikasi yang jatuh tempo pada 27 Januari 2021. Nilainya sebesar US$ 138,5 juta. 

Pada awalnya, Pan Brothers berniat melunasi pinjaman sindikasi tersebut melalui penerbitan obligasi global senilai US$ 350 juta. Selain untuk mendanai pelunasan pinjaman sindikasi, dana hasil penerbitan obligasi global tersebut akan digunakan untuk melunasi obligasi yang diterbitkan PB International B.V. senilai US$ 171 juta yang akan jatuh tempo pada Januari 2022. 

Namun, karena kondisi pasar yang tidak mendukung, Pan Brothers menunda penerbitan obligasi tersebut. Sebagai gantinya, Pan Brothers mengajukan perpanjangan jatuh tempo pinjaman sindikasi. Maklum, kondisi likuiditas Pan Brothers sedang tidak bagus karena dampak pandemi Covid-19. 

Pada awal Februari 2021, pemberi pinjaman telah memberikan persetujuan penundaan jatuh tempo (standstill) pinjaman hingga 12 Februari 2021. Persetujuan standstill ini juga berisi perpanjangan penundaan otomatis (long-stop) hingga persetujuan utang sindikasi baru disetujui oleh kedua belah pihak.

Sembari bernegosiasi dengan pemberi pinjaman terkait fasilitas kredit sindikasi, Pan Brothers juga berupaya menggelar restrukturisasi atas obligasi senilai US$ 171 juta yang akan jatuh tempo pada Januari 2022. 

Pada 1 Juni lalu, Pan Brothers mengajukan permohonan di Pengadilan Tinggi Singapura untuk meminta moratorium atas surat utangnya. Permohonan ini dimaksudkan untuk melindungi selama proses restrukturisasi yang diusulkan. 

Berdasarkan permohonan sementara yang didengar pada 4 Juni 2021, Pengadilan Singapura memberikan moratorium untuk Pan Brothers dan anak usahanya hingga 1 Juli 2021.  Kemudian, pada 28 Juni 2021, Pengadilan Tinggi Singapura memperpanjang moratorium untuk Pan Brothers dan anak usahanya hingga 28 Desember 2021. 

Operasional terjaga

Di tengah proses restrukturisasi yang dijalani, sejumlah pemberi pinjaman menghentikan fasilitas kredit yang digunakan Pan Brothers sebagai sumber modal kerjanya. Hal ini membuat kondisi arus kas perusahaan menjadi sangat tertekan.

Baca Juga: Kurangi emisi karbon, Pan Brothers (PBRX) bangun instalasi panel surya

Akan tetapi, menurut Iswar, kegiatan operasional Pan Brothers tetap berjalan normal berkat kepercayaan serta dukungan para pembeli dan suplier. 

"Para suplier kami memberikan jangka waktu kredit yang lebih panjang, sementara para pembeli membayar lebih cepat jadi itu yang membantu kami," ungkap Iswar.

Menurut Iswar, hal tersebut menunjukkan bahwa pembeli dan suplier percaya dengan kondisi perusahaan. Begitu juga bank-bank yang menyetujui term sheet restrukturisasi perusahaan memperlihatkan bahwa kreditur mempercayai fundamental perusahaan yang masih terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×